Kuasa Hukum Samanhudi Anwar Bantah Kliennya Terlibat Perampokan, Sebut Ada BAP yang Direkayasa
Kuasa Hukum Samanhudi bantah kliennya terlibat kasus perampokan. Penangkapan Samanhudi hanya berdasarkan BAP yang ditulis salah satu tersangka.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Garudea Prabawati
Putra Samanhudi, Henry Pradipta Anwar kemudian maju sebagai calon Wali Kota Blitar melawan Santoso diusung partai koalisi PKB, Partai Golkar, dan PKS.
Santoso memenangkan kontestasi Pilwali Blitar 2020 dengan diusung PDIP koalisi dengan PPP, Partai Demokrat, Partai Gerindra serta Partai Hanura
Hal ini yang diduga membuat hubungan Samanhudi dan Santoso retak.
Menanggapi adanya isu tersebut, Santoso menjelaskan Pilwali 2020 sudah berlalu dan setiap calon harus menerima hasil tersebut dengan legowo.
"Saya tidak pernah berpikir seperti itu, dalam sebuah kompetisi (Pilwali) menang dan kalah hal yang wajar."
"Kalaupun saya kalah, saya akan terima kekalahan itu. Itu adalah proses pada waktu itu, pada kenyataannya apa hasil dari Pilwali kemarin harus diterima," tegasnya.
Baca juga: Soal Perampokan Rumdin Wali Kota Blitar, Muncul Isu Samanhudi Balas Dendam, Ini Kata Santoso
Awal Mula Muncul Isu Balas Dendam
Muncul isu adanya motif balas dendam yang ingin dilakukan Samanhudi Anwar setelah bebas dari penjara pada Oktober 2022.
Belum diketahui kalimat balas dendam yang diucapkan Samanhudi Anwar ditujukan kepada siapa.
Diketahui, mantan Wali Kota Blitar dua periode tersebut pernah menjadi tahanan karena terlibat kasus suap pada 2018.
Setelah mendekam dipenjara selama 4 tahun 4 bulan, Samanhudi Anwar bebas dan disambut para pendukung di rumah pribadinya di Blitar, Jawa Timur.
Meski pernah dipenjara, ia mengaku akan tetap terjun ke politik dan melakukan balas dendam karena merasa dizalimi.
"Saya akan terjun ke politik, karena saya dizalimi oleh politik. Saya akan balas dendam. Kalau partai nanti dulu, saya akan berlayar," bebernya setelah bebas pada 10 Oktober 2022, dikutip dari Surya.co.id.
Kini empat bulan pasca-bebas, Samanhudi Anwar kembali ditahan setelah ditetapkan menjadi tersangka kasus perampokan.
Baca juga: Perjalanan Eks Wali Kota Blitar Samanhudi dari Tersangka KPK Hingga Terlibat Perampokan Usai Bebas