Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kuasa Hukum Samanhudi Anwar Bantah Kliennya Terlibat Perampokan, Sebut Ada BAP yang Direkayasa

Kuasa Hukum Samanhudi bantah kliennya terlibat kasus perampokan. Penangkapan Samanhudi hanya berdasarkan BAP yang ditulis salah satu tersangka.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Kuasa Hukum Samanhudi Anwar Bantah Kliennya Terlibat Perampokan, Sebut Ada BAP yang Direkayasa
Kolase Tribunnews.com: KOMPAS.COM/ASIP HASANI dan Wikipedia
Foto M Samanhudi Anwar, mantan Wali Kota Blitar yang kini ditetapkan sebagai tersangka kasus perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar, Santoso. Kuasa Hukum Samanhudi bantah kliennya terlibat kasus perampokan. 

Ketika berada di Mapolda Jatim, Samanhudi Anwar mendapat pengawalan ketat dan sempat ditanya terkait isu balas dendamnya terhadap Wali Kota Blitar, Santoso.

Mendengar pertanyaan tersebut, mantan Wali Kota Blitar dua periode itu membantahnya dan menyatakan tidak ada balas dendam yang ia lakukan.

"(Statemen apa) Opo, saya enggak tahu. Saya enggak tahu. Sopo sing balas dendam (siapa yang balas dendam)?" jawabnya, Jumat (27/1/2023).

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJatim.com/Luhur Pambudi/Samsul Hadi) (Surya.co.id/Akira Tandika/Samsul Hadi)

BERITA REKOMENDASI
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas