Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengakuan Samanhudi Soal Pertemuan dengan Mujiadi Tersangka Perampokan, Obrolannya Sebut Kasus KPK

Samanhudi Anwar membantah tuduhan sebagai otak perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar, Santoso, meski kenal dengan Mujiadi, salah satu tersangka lain

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Pengakuan Samanhudi Soal Pertemuan dengan Mujiadi Tersangka Perampokan, Obrolannya Sebut Kasus KPK
ISTIMEWA
Kolase Tribunnews: Begini kronologi penangkapan Samanhudi Anwar, Eks Wali Kota Blitar yang menjadi tersangka perampokan di Rumah Dinas Wali Kota Blitar, Santoso.Samanhudi Anwar membantah tuduhan sebagai otak perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar, Santoso, meski kenal dengan Mujiadi, salah satu tersangka lain 

Pasalnya, Samanhudi tidak pernah bercerita secara detail mengenai kasus yang mengantarkannya menjadi warga binaan lapas.

"Pada saat olahraga, orang tersebut menghampiri pak Samanhudi. 'Dari mana', dia tanya, 'dari blitar jatim'. Disebut jatim, karena tempatnya itu (lapas), di Jateng.

'Ow saya dari Kediri Jatim'. Dijawab 'ow iya'. Ya udah hanya sekadar itu. Saat ditanya masalah apa, 'masalah KPK' gitu aja," jelasnya.

Artinya, Joko Trisno menegaskan, selama kurun waktu tersebut, tidak ada momen percakapan secara sistematik yang dilakukan oleh Samanhudi.

Baca juga: VIDEO Samanhudi, Mantan Wali Kota Blitar Tak Dapat Uang dari Hasil Perampokan Rumah Dinas

Apalagi, bela Kuasa Hukum Samanhudi tidak pernah ada kliennya mengajak Mujiadi untuk merancang perampokan sebagai wujud dari aksi balas dendam politiknya, seperti sebagaimana yang dilansir oleh pihak kepolisian.

"Jadi bahasa umumlah di lapas itu. Perkenalan. Tidak ada pembicaraan pembicaraan khusus yang disampaikan (seperti) baik pak kapolda atau pak dirkrimum, itu enggak seperti itu. Semuanya dibantah oleh pak samanhudi. Dan itu nanti akan dibuktikan pada saat di persidangan pada pokok perkara," tegasnya.

Oleh karena itu, Joko Trisno menyayangkan, bila terseretnya Samanhudi atau kliennya dalam kasus perampokan rumah dinas tersebut, hanya didasarkan pada BAP pengakuan tersangka Mujiadi.

Berita Rekomendasi

Padahal, Samanhudi hanya tahu Mujiadi sebagai sesama warga binaan di Lapas Sragen, tapi tidak mengenal secara dekat.

Apalagi dengan empat orang tersangka lainnya Asmuri (54), Ali Jayadi (47), Okky Suryadi (35), dan Medy Afriyanto (35).

"Ada satu bahasa Mujiadi itu yang tidak pas sekali. Dikatakan bahwa Pak Samanhudi bercerita sakit hati pada tahun 2018, karena yang menyemplungkan Pak Santoso. Itu tidak benar. Di 2018, hubungannya baik sekali. Sampai 2020, Pak Santoso dan Pak Samanhudi, baik sekali. Saya tahu," ungkapnya.

Setelah mengetahui hal tersebut, selama mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan di Ruang Unit I Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, sejak Jumat (27/1/2023) malam hingga Sabtu (28/1/2023) dini hari.

Akan Kejar Pembuktian Rekayasa Mujiadi
Setibanya pada momen persidangan nanti, Joko Trisno menegaskan, pihaknya akan membidik tersangka Mujiadi untuk memastikan kebenaran kesaksiannya dalam BAP tersebut.

"Di situlah, bahasa rekayasa. Ow saya tahu ini rekayasa. Rekayasa dari Mujiadi lho ya. Makanya orang ini yang akan saya kejar (pembuktiannya)," tegasnya.

Apalagi, ungkap Joko Trisno, kesaksian Mujiadi dalam BAP tersebut, juga menyebut adanya motif dendam atau sakit hati sebagai latar belakang Samanhudi terlibat dalam kasus tersebut.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas