Pengakuan Samanhudi Soal Pertemuan dengan Mujiadi Tersangka Perampokan, Obrolannya Sebut Kasus KPK
Samanhudi Anwar membantah tuduhan sebagai otak perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar, Santoso, meski kenal dengan Mujiadi, salah satu tersangka lain
Editor: Anita K Wardhani
Padahal, hubungan Samanhudi Anwar dengan Santoso, yang kini menjabat sebagai Wali Kota Blitar, selalu terjaga baik, sejak sebelum adanya kasus korupsi yang menimpa Samanhudi Anwar, tahun 2018.
Dan kualitas hubungan baik tersebut, juga tercermin pada sebuah momen saat Santoso membesuk Samanhudi Anwar saat ditahan di Lapas Kelas I, Surabaya, berlokasi Kabupaten Sidoarjo.
"Saya nangkapnya begitu. Gak mungkin, kita orang Blitar, hubungan Pak Santoso dan Pak Samanhudi 2018 sangat baik. Dan kalau Pak Santoso mau melaporkan (atas kasus korupsi kala itu) bohong. Gak mungkin," ungkap Joko.
"Samanhudi saat di Lapas Sidoarjo aja, masih dikunjungi sama Pak Santoso. Makanya itu, saya katakan, diduga keterangan palsu (statemen BAP Mujiadi)," pungkas Joko.
Kronologi Penangkapan Samanhudi
Sekadar diketahui, mantan Wali Kota Blitar M Samanhudi Anwar yang terlibat kasus perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar, Santoso, ditangkap Tim Jatanras Polda Jatim, saat sedang bermain futsal, di pusat olahraga yang dimilikinya, sekitar pukul 11.00 WIB, Jumat (27/1/2023).
Informasinya, tersangka telah dilakukan pengintaian selama dua pekan, sejak informasi atas keterlibatan dirinya itu, dibocorkan oleh tiga tersangka perampokan yang terlebih dulu berhasil ditangkap.
Namun, pada Kamis (26/1/2023), petugas sempat kehilangan jejak tersangka, ditengah proses pengintaian tersebut.
Sehingga, terpaksa petugas menerapkan prosedur dan mekanisme khusus untuk kembali menemukan keberadaan tersangka, dalam waktu singkat.
Setelah tersangka kembali terdeteksi berada di lokasi tersebut. Sekitar pukul 11.00 WIB, Jumat (27/1/2023), tersangka akhir ditangkap oleh anggota Tim Jatanras Polda Jatim, dalam keadaan tanpa perlawanan.
Terungkap bahwa peran M Samanhudi Anwar yang terlibat kasus perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar, Santoso, yakni memberikan informasi mengenai seluk beluk kondisi rumah dinas tersebut, kepada lima orang tersangka eksekutor perampokan.
Proses pemberian informasi tersebut, ternyata terjadi di Lapas Sragen, pada tahun 2020. Saat beberapa dari tersangka eksekutor perampokan tersebut, menjalani masa pemasyarakatan di lapas.
Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto menerangkan, tersangka M Samanhudi Anwar membagi berbagai hal informasi mengenai kondisi rumah dinas tersebut.
Mulai dari keberadaan uang milik sang wali kota, kondisi tata letak, termasuk suasana, lengkap berserta situasi keamanan rumah dinas, hingga jalur akses jalan pelarian yang akan dilakukan seusai mengeksekusi perampokan.
Semua informasi tersebut disampaikan oleh Samanhudi kepada dua orang tersangka lain yang bertindak sebagai eksekutor perampokan, yakni Mujiadi dan Asmuri, teman sesama mendekam di lapas tersebut, pada Agustus 2020 hingga bulan Februari 2021.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.