Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lima Remaja di Bawah Umur Diduga Terlibat Kasus Pembakaran Wanita di Sorong, Pelaku Tak Ditahan

Kini sudah ada 8 orang yang diduga terlibat kasus pembakaran terhadap seorang wanita hingga meninggal. Pelaku yang masih di bawah umur tak ditahan.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Lima Remaja di Bawah Umur Diduga Terlibat Kasus Pembakaran Wanita di Sorong, Pelaku Tak Ditahan
TRIBUNPAPUABARAT.COM/PETRUS BOLLY LAMAK
Dua terduga pelaku kasus wanita di Sorong dibakar hidup-hidup, FT (kiri) dan AT (kanan), ditangkap di lokasi berbeda pada Rabu (25/1/2023). Kini sudah ada 8 orang yang diduga terlibat kasus pembakaran terhadap seorang wanita hingga meninggal dunia. 

TRIBUNNEWS.COM - Polisi masih mendalami kasus penganiayaan dan pembakaran seorang wanita bernama Wage Suti (40) di Sorong, Papua Barat Daya.

Korban dituduh melakukan penculikan anak dan dibakar hingga meninggal.

Hingga saat ini, sudah ada 8 terduga pelaku yang ditangkap jajaran Polresta Sorong Kota.

Kapolresta Sorong Kota, Kombes Pol Happy Perdana Yudianto mengatakan, para terduga pelaku ditangkap di waktu dan tempat yang berbeda.

Tiga orang berinisial FT, AT, dan OB ditangkap tidak lama setelah peristiwa pembakaran yang terjadi pada Selasa (24/1/2023).

Baca juga: Peran 3 Pelaku Kasus Wanita Dibakar Hidup-hidup di Sorong, Ada yang Pukul Korban 7 Kali Tanpa Henti

Kemudian lima terduga pelaku lain berinisial MA, RT, JB, UJ dan JT baru ditangkap pada Minggu (29/1/2023).

"Untuk MA, RT, JB, UJ dan JT diketahui memiliki peran berbeda saat aksi pembakaran WS di Kilometer 8 Kota Sorong, diamankan di dalam rumahnya serta saudaranya," jelasnya dikutip dari TribunPapuaBarat.com, Senin (30/1/2023).

Berita Rekomendasi

Kelima terduga pelaku yang baru ditangkap masih berusia di bawah umur.

"Saat ini ditangkap sebanyak tiga sudah dewasa, sementara ada lima orang yang masih berusia di kisaran 15 hingga 16 tahun," bebernya.

Karena masih di bawah umur kelima terduga pelaku tidak ditahan sedangkan FT, AT, dan OB kini telah ditahan.

"Sesuai UU kami tidak berhak menahan kelima orang terduga pelaku pembakaran hingga menewaskan orang meninggal di Kilometer 8 Kota Sorong," pungkasnya.

Sampai saat ini, proses penyelidikan dan pengembangan kasus pembakaran orang masih dilakukan.

Tanggapan Komnas Perempuan

Komisioner Komnas Perempuan, Rainy Hutabarat, merasa prihatin dengan kejadian yang dialami korban dan meminta kepolisian mengusut kasus ini hingga tuntas.

Ia berharap para pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya.

Selain itu, Rainy Hutabarat juga meminta nama baik korban yang dituduh melakukan penculikan anak dapat dipulihkan.

Baca juga: Satu Lagi Terduga Pelaku Kasus Pembakaran Wanita di Sorong Ditangkap, Perannya Bawa Botol Berisi BBM

"Kami minta agar korban yang awalnya dituduh sebagai pelaku penculikan anak di Sorong, harus dipulihkan nama baiknya," tegasnya, Rabu (25/1/2023), dikutip dari TribunPapuaBarat.com.

Menurutnya, Wage Suti merupakan korban kekerasan dan penyiksaan atas tuduhan yang belum ada buktinya.

"Kasus yang terjadi di Kota Sorong terjadi perbuatan kriminal, kekerasan, dan penyiksaan sehingga hukumannya harus berlapis," pungkasnya.

Selain nyawa korban yang hilang, martabat dan nama baiknya juga hilang karena korban sempat dipukuli dan ditelanjangi.

"Melihat runutan itu, artinya pembakaran merupakan puncak dari kekerasan terhadap perempuan, bukan hanya nyawa perempuan yang lenyap, martabatnya juga ikut dihancurkan," bebernya.

Baca juga: Diduga Jadi Sindikat Penculikan Anak, Wanita di Sorong Dibakar Hidup-hidup oleh Warga hingga Tewas

Hal yang semakin membuat pilu adalah kondisi korban yang mengalami gangguan jiwa sehingga tidak dapat melakukan perlawanan.

"Komnas Perempuan melihat pembakaran perempuan yang dituduh secara sewenang-wenang menculik anak masuk tindakan femisida tidak langsung atau pembunuhan berbasis gender," tandasnya.

Pria berinisial FT yang ditangkap Polresta Sorong Kota, Rabu (25/1/2023). Ia diduga jadi pelaku utama yang menyiram bensin ke tubuh wanita yang dibakar hidup-hidup pada Selasa (24/01/2023).
Pria berinisial FT yang ditangkap Polresta Sorong Kota, Rabu (25/1/2023). Ia diduga jadi pelaku utama yang menyiram bensin ke tubuh wanita yang dibakar hidup-hidup pada Selasa (24/01/2023). (TRIBUNPAPUABARAT.COM/PETRUS BOLLY LAMAK)

Kronologi Kejadian

Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol Adam Erwindi, menjelaskan kronologi kejadian yang mengakibatkan seorang wanita yang diduga Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) meninggal.

Korban dikelilingi massa karena dituduh sebagai orang yang melakukan penculikan anak.

Kasus penculikan anak ini sempat viral di media sosial.

"Wanita itu dibakar karena diduga merupakan pelaku penculikan anak yang viral di media sosial," ungkapnya, Selasa, masih dari TribunPapuaBarat.com.

Baca juga: Sosok Wage Suti, Wanita di Sorong Dibakar Hidup-hidup karena Diduga Penculik Anak, Penderita ODGJ

Sebelum dibakar, wanita tersebut sempat dikeroyok massa hingga tidak berdaya.

"Infonya korban diduga pelaku penculikan anak oleh masyarakat, sehingga korban diamuk massa," paparnya.

Aparat kepolisian sempat meminta massa membubarkan diri, namun karena jumlahnya terlalu banyak hal itu tidak dilakukan.

"Korban sempat diamankan Bhabinkamtibmas karena jumlah massa yang terlalu banyak, bahkan salah satu massa ada yang menyiramkan bensin dan membakar korban," tambahnya.

Korban yang terbakar sempat diselamatkan dan dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sele Be Solu Kota Sorong.

Namun, saat perjalanan menuju rumah sakit korban dinyatakan telah meninggal.

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunPapuaBarat.com/Petrus Bolly/Safwan Ashari)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas