Buntut Viral Anak Anggota DPRD Pukul Tukang Parkir, Petugas Dishub yang Emosi Kini Dinonjobkan
Muh Yunus, petugas Dishub Wajo yang emosi saat terjadinya cekcok antara anak anggota DPRD dengan tukang parkir kini dinonjobkan.
Penulis: Daryono
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Muh Yunus, petugas Dinas Perhubungan Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan yang emosi saat terjadinya cekcok antara anak anggota DPRD dengan tukang parkir kini dinonjobkan.
Video pemukulan dan cekcok antara anak anggota DPRD dengan tukang parkir itu viral di media sosial.
Dalam rekaman itu, Muh Yunus tampak emosi dan membela anak anggota DPRD.
Ia terekam membentak seorang wanita yang tengah cekcok.
Buntut kejadian itu, Dinas Perhubungan Kabupaten Wajo menjatuhkan sanksi terjadap Muh Yunus.
Surat teguran terhadap Muh Yunus diunggah di akun resmi Dinas Perhubungan Kabupaten Wajo.
Baca juga: Viral Video Anak Anggota DPRD Wajo Pukul Tukang Parkir: Kronologi Kejadian hingga Pengakuan Pelaku
Dalam surat dengan nomor 800.1.10.1/30/Dishub, Muh Yunus dinilai telah menunjukkan arogansi saat melakukan tugas pengamanan, pengawasan dan pengaturan lalu lintas pada Senin, 30 Januari 2022 di Jl Andi Panggaru Sengkang.
Atas kesalahannya itu, Muh Yunus dijatuhi sejumlah sanksi, di antaranya ia dibebastugaskan atau dinonjobkan untuk sementara waktu.
"Memberikan sanksi (membebas tugaskan sementara pada semua kegiatan penugasan di lapangan terkait dengan pengaturan, pengamanan dan pengawasan lalu lintas)," demikian bunyi poin pertama.
Sanksi lainnya, kendaraan dinas roda dua yang dipakai Muh Yunus juga ditarik sementara.
Atas kejadian tersebut, Dishub Wajo menyampaikan permintaan maaf.
"Berdasarkan laporan dan Pengaduan Masyarakat di Media Sosial yang dibuktikan dengan rekaman video terkait sikap menunjukkan arogansi staf saat melaksanakan tugas pengamanan, pengawasan dan pengaturan arus lalu lintas
Maka kami mengeluarkan SURAT TEGURAN kepada staf yang bersangkutan.
Atas peristiwa tersebut kami Dinas Perhubungan Kabupaten Wajo menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat atas tindakan arogan yang dilakukan oleh staf kami," tulis @dishubwajo dikutip Tribunnews.com, Rabu (1/2/2023).
Dikutip dari TribunWajo, Muh Yunus menjabat sebagai Kepala Seksi (Kasi) Lalu Lintas Dishub Wajo.
Kepala Dishub Wajo, Andi hasanuddin membenarkan adanya sanksi terhadap Muh Yunus.
"Pemberhentian sementara kepada staf yang bersangkutan serta kita tarik kendaraan dinas roda dua," ujarnya.
Kronologi anak anggota DPRD pukul tukang parkir
Tukang parkir yang menjadi korban pemukulan anak anggota DPRD, AA, diketahui bernama Suwardi (48).
Suwardi membeberkan kronologi kejadian yang menimpa dirinya.
Semua bermula saat ia bekerja di Toko MR DIY Sengkang, Jalan Andi Paggaru, Kelurahan Teddaopu, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo pada Senin (30/1/2023).
Beberapa saat kemudian, datanglah pelaku yang belakangan diketahui berinisial AA bersama istrinya hendak menghadiri acara pesta pernikahan.
Lokasi acara berada di seberang ruko tempat Suwardi menjaga parkir.
Korban lalu memberitahu AA agar tidak memarkir kendaraannya yang berwarna oranye di depan Toko MR DIY.
Alasannya, mobil AA dapat mengganggu akses keluar masuk pengunjung toko.
"AA mau ke pesta, tapi saya arahkan untuk tidak memarkir kendaraannya di depan toko agar tidak menghalangi pelanggan lainnya," kata Suwardi dikutip dari TribunWajo.com.
Baca juga: Mobil Penabrak Selvi Amalia Parkir di TKP Serial Killer Wowon, Saksi : Tak Ada Lecet di Mobil Audi
Suwardi melanjutkan penjelasannya, AA tetap memarkirkan mobilnya di depan toko.
Pada akhirnya terjadilah aksi pemukulan kepada korban sebagaimana video yang viral.
Suwardi kemudian melaporkan kejadian ini ke Polres Wajo.
Korban juga sudah menjalani visum di Rumah Sakit Hikmah Sengkang tidak lama setelah kejadian.
Pihak Polres Wajo berjanji akan mengusut tuntas kasus pemukulan terhadap korban.
"Sudah ada laporannya masuk, dan kami dari pihak kepolisian akan menindaklanjuti kasus ini secara profesional," tegas Kapolres Wajo, AKBP Fatur Rochman, dikutip dari Tribun-Timur.com.
Pengakuan AA
AA dalam kesempatannya turut memberikan klarifikasi terkait kejadian yang menyeret dirinya.
Ia memang sengaja memarkirkan mobilnya di depan Toko MR DIY lantaran tempat parkir di lokasi acara pernikahan sudah penuh.
Sehingga dirinya meminta izin kepada korban agar parkir di sekitar tempat kerja korban.
"Kebetulan banyak kendaraan yang parkir di toko, makanya saya sampaikan ke tukang parkir dan meminta izin untuk memarkir kendaraan dengan alasan istri saya sedang hamil besar," kata AA dikutip dari TribunWajo.com.
AA melanjutkan ceritanya, sesaat turun dari mobil dan hendak pergi ke lokasi acara, ia mengaku mendapatkan kata-kata kasar dari korban hingga menyulut emosinya.
AA yang marah lantas menghampiri korban dan menganiayanya dengan tangan kosong.
Kini, AA mengakui apa yang dilakukannya adalah sebuah kesalahan.
Dirinya siap mempertanggungjawabkannya di hadapan hukum .
"Saya mengakui kesalahan saya, saya khilaf memukul bapak jukirnya. Saya mohon maaf kepada beliau, saya akan bertemu dengan beliau untuk memohon maaf. Dan untuk proses apapun saya siap terima," kata AA, dikutip dari video yang diunggah akun Instagram @undercover.
"Saya juga meminta kepada netizen agar kiranya tidak menyerang privasi saya. Karena tidak hubunganya, ini masalah pribadi saya," katanya.
(Tribunnews.com/Daryono/Endra) (TribunTimur/M. Jabal Qubais)