Maling di Wonogiri Kembalikan 181 Gram Emas yang Dicuri, Polisi Masih Buru Pelaku untuk Penyelidikan
Kasus pencurian emas terjadi di Wonogiri. Selang sehari setelah kejadian pencurian, pelaku mengembalikan ratusan gram emas yang dicuri.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Kasus pencurian 181 gram emas terjadi di Kecamatan Jatisrono, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah, Selasa (31/1/2023).
Korban pencurian, Daryati (47) langsung melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polres Wonogiri.
Belum sempat pelaku ditangkap, 181 gram emas dikembalikan oleh pencuri ke rumah korban sehari setelah kejadian, Rabu (1/2/2023).
Kapolres Wonogiri, AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah melalui Kasubsi Penmas Humas, Aiptu Iwan Sumarsono mengatakan emas yang dicuri pelaku telah dikembalikan ke tempat semula tanpa sepengetahuan korban.
Meski barang curian sudah dikembalikan, polisi masih akan melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus ini.
Baca juga: Rekayasa Pencurian, Ibu Rumah Tangga di Aceh Singkil Ternyata Gelapkan Uang Arisan untuk Bayar Utang
"Hasil koordinasi dengan Kapolsek, benar sudah dikembalikan. Tapi pelaku masih dalam penyelidikan," ungkapnya dikutip dari TribunSolo.com, Kamis (2/1/2023).
Sementara itu, Kepala Desa setempat, Teguh Subroto menjelaskan semua emas yang dicuri telah dikembalikan pada waktu yang sama ketika terjadi pencurian.
"Dikembalikan pagi berikutnya, waktunya hampir sama seperti kejadian pencurian, sekitar pukul 05.30 WIB," terangnya.
Pelaku pencurian masuk kembali ke rumah korban dan mengembalikan hasil curian di depan lemari tempat penyimpanan emas sebelumnya.
"Iya masuk rumah lagi waktu mengembalikan, anak-anaknya itu sudah persiapan ke sekolah, ada yang sudah memasak juga jadi pintunya terbuka," lanjutnya.
Namun, saat pelaku mengembalikan emas tersebut, tidak ada saksi yang melihat sehingga belum diketahui sosok pelaku pencurian.
Baca juga: Ungkap Motif Pencurian Laptop Jaksa KPK, Polda DIY : Tak Terkait dengan Kasus yang Ditangani Korban
Kronologi Kejadian
Sebelumnya, AKP Anom Prabowo mengungkapkan kasus pencurian terjadi di rumah korban, Daryati pada Selasa (31/1/2023) sekitar pukul 05.30 WIB.
Saat kejadian, korban sedang berada di Pasar Jatisrono, Wonogiri untuk berjualan ayam.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.