Anak Anggota DPRD Wajo Ditahan karena Aniaya Tukang Parkir, Korban Mengaku Diancam akan Ditikam
Tukang parkir yang menjadi korban penganiayaan di Sulsel mengaku diancam akan ditikam oleh pelaku. Pelaku merupakan anak anggota DPRD Wajo, Sulsel.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Endra Kurniawan
AKP Theodorus Echeal Setiawan menjelaskan pelaku sudah menjadi tersangka dan dapat dijerat dengan pasal 351 ayat 1 tentang penganiayaan.
"Untuk kasus tersebut pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka," bebernya dikutip dari TribunWajo.com.
Baca juga: Anggota DPRD Wajo Ajak Tukang Parkir yang Dianiaya Anaknya Damai, Begini Respons Keluarga Korban
Menurut AKP Theodorus, dalam kasus ini pelaku kooperatif dengan menyerahkan diri ke polisi.
"Tersangka secara koperatif menyerahkan diri ke Polres wajo," paparnya.
Keluarga Korban Tolak Berdamai
Sebelumnya, video penganiayaan tukang parkir di depan Toko MR DIY, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, Senin (30/1/2023) viral di media sosial.
Pelaku penganiayaan dalam video tersebut merupakan anak dari seorang anggota DPRD Kabupaten Wajo bernama Aan.
Sementara korban bernama Suwardi telah melaporkan kejadian yang dialaminya ke polisi.
Pihak keluarga korban akan terus melanjutkan kasus penganiayaan melalui jalur hukum.
Saudara korban, Dahlia mengaku akan terus memproses kasus ini hingga pelaku ditahan dan dihukum sesuai perbuatannya.
Baca juga: Pria Palopo Tega Menganiaya Anak Kandung Lalu Video Rekaman Penganiayaan Dikirim ke Ibu Korban
"Berkas laporan sudah masuk, tentu kami ingin kasus ini berjalan sesuai dengan proses hukum," tegasnya.
Menurut Dahlia, keputusan untuk melaporkan kasus ini datang dari seluruh keluarga yang sepakat kasus penganiayaan yang dialami Suwardi diproses secara hukum.
"Permintaan seluruh keluarga, tidak ada kata damai dalam kasus ini, harus dituntaskan," ujarnya.
Dalam video yang beredar, korban awalnya membantu mendorong mobil yang mogok di depan lahan parkirnya.