Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anak Anggota DPRD Wajo Ditahan karena Aniaya Tukang Parkir, Korban Mengaku Diancam akan Ditikam

Tukang parkir yang menjadi korban penganiayaan di Sulsel mengaku diancam akan ditikam oleh pelaku. Pelaku merupakan anak anggota DPRD Wajo, Sulsel.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Anak Anggota DPRD Wajo Ditahan karena Aniaya Tukang Parkir, Korban Mengaku Diancam akan Ditikam
Tangkapan layar akun twitter @Daeng_Info
Video viral anak anggota DPRD Wajo pukuli tukang parkir. Pelaku penganiayaan telah ditahan dan terancam 2 tahun 8 bulan penjara. Selain dianiaya korban mengaku juga diancam akan ditikam oleh pelaku. 

AKP Theodorus Echeal Setiawan menjelaskan pelaku sudah menjadi tersangka dan dapat dijerat dengan pasal 351 ayat 1 tentang penganiayaan.

"Untuk kasus tersebut pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka," bebernya dikutip dari TribunWajo.com.

Baca juga: Anggota DPRD Wajo Ajak Tukang Parkir yang Dianiaya Anaknya Damai, Begini Respons Keluarga Korban

Menurut AKP Theodorus, dalam kasus ini pelaku kooperatif dengan menyerahkan diri ke polisi.

"Tersangka secara koperatif menyerahkan diri ke Polres wajo," paparnya.

Keluarga Korban Tolak Berdamai

Suwardi (48) Tukang Parkir Toko MR.DIY Sengkang korban pemukulan anak Anggota DPRD Wajo, Sulawesi Selatan
Suwardi (48) Tukang Parkir Toko MR.DIY Sengkang korban pemukulan anak Anggota DPRD Wajo, Sulawesi Selatan (JABAL QUBAIS / TRIBUN-TIMUR.COM)

Sebelumnya, video penganiayaan tukang parkir di depan Toko MR DIY, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, Senin (30/1/2023) viral di media sosial. 

Pelaku penganiayaan dalam video tersebut merupakan anak dari seorang anggota DPRD Kabupaten Wajo bernama Aan.

Berita Rekomendasi

Sementara korban bernama Suwardi telah melaporkan kejadian yang dialaminya ke polisi.

Pihak keluarga korban akan terus melanjutkan kasus penganiayaan melalui jalur hukum.

Saudara korban, Dahlia mengaku akan terus memproses kasus ini hingga pelaku ditahan dan dihukum sesuai perbuatannya.

Baca juga: Pria Palopo Tega Menganiaya Anak Kandung Lalu Video Rekaman Penganiayaan Dikirim ke Ibu Korban

"Berkas laporan sudah masuk, tentu kami ingin kasus ini berjalan sesuai dengan proses hukum," tegasnya.

Menurut Dahlia, keputusan untuk melaporkan kasus ini datang dari seluruh keluarga yang sepakat kasus penganiayaan yang dialami Suwardi diproses secara hukum.

"Permintaan seluruh keluarga, tidak ada kata damai dalam kasus ini, harus dituntaskan," ujarnya.

Dalam video yang beredar, korban awalnya membantu mendorong mobil yang mogok di depan lahan parkirnya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas