Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anak Anggota DPRD Wajo Ditahan karena Aniaya Tukang Parkir, Korban Mengaku Diancam akan Ditikam

Tukang parkir yang menjadi korban penganiayaan di Sulsel mengaku diancam akan ditikam oleh pelaku. Pelaku merupakan anak anggota DPRD Wajo, Sulsel.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Anak Anggota DPRD Wajo Ditahan karena Aniaya Tukang Parkir, Korban Mengaku Diancam akan Ditikam
Tangkapan layar akun twitter @Daeng_Info
Video viral anak anggota DPRD Wajo pukuli tukang parkir. Pelaku penganiayaan telah ditahan dan terancam 2 tahun 8 bulan penjara. Selain dianiaya korban mengaku juga diancam akan ditikam oleh pelaku. 

TRIBUNNEWS.COM - Polisi telah menangkap pelaku penganiayaan tukang parkir di depan Toko MR DIY, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan yang videonya viral di media sosial.

Pelaku merupakan anak dari anggota DPRD Kabupaten Wajo yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Pelaku bernama Aan Saputra Wijaya diduga tidak hanya melakukan penganiayaan, namun juga pengancaman terhadap korban dengan menggunakan senjata tajam.




Hal ini diungkapkan korban, Suwardi (48) yang mengaku mendapat ancaman penikaman dari pelaku.

"Iya saya dengar pelaku bilang nanti saya tikam," bebernya dikutip dari TribunWajo.com, Kamis (2/2/2023).

Baca juga: Anak Anggota DPRD Wajo Jadi Tersangka dan Ditahan Kasus Pemukulan Tukang Parkir

Dalam rekaman CCTV juga terlihat pelaku menyembunyikan sesuatu di pinggangnya yang diduga senjata tajam.

Mendengar ancaman dari pelaku, korban langsung melarikan diri ke dalam toko tempat dia menjadi tukang parkir.

BERITA TERKAIT

"Saya langsung masuk ke toko untuk menghindar dan menyampaikan ke staff," lanjutnya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Wajo, AKP Theodorus Echeal mengatakan akan mendalami aksi pengancaman yang dilakukan pelaku.

"Saat ini saya tidak bisa menyimpulkan, tidak ada yang bisa memastikan itu badik atau apa," jelasnya.

Ia menjelaskan proses penyelidikan masih dilakukan, namun belum ada saksi yang mengatakan adanya aksi pengancaman.

"Tidak ada saksi yang kami periksa dari ancaman itu, bisa jadi hanya asumsi netizen melihat gerak dari video," tandasnya.

Pelaku Telah Ditahan di Polres Wajo

Pelaku penganiayaan tukang parkir telah ditahan sejak Rabu (1/2/23) malam dan terancam hukuman penjara selama 2 tahun 8 bulan.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas