Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Uang Ratusan Juta Milik Anggota DPRD Klungkung Terkuras setelah Klik Tautan Tak Dikenal

Seorang anggota DPRD Klungkung Bali menjadi korban kejahata siber dengan kerugian ratusan juta rupiah

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Uang Ratusan Juta Milik Anggota DPRD Klungkung Terkuras setelah Klik Tautan Tak Dikenal
OverSixty
Ilustrasi penipuan online - Seorang anggota DPRD Klungkung Bali menjadi korban kejahata siber dengan kerugian ratusan juta rupiah 

TRIBUNNEWS.COM - Uang ratusan juta milik I Wayan Misna (55) yang merupakan Anggota DPRD Klungkung mendadak hilang.

Ia diduga menjadi korban dari kejahatan siber.

I Wayan Misna pun membuat laporan ke Polda Bali pada Senin (30/1/2023) lalu.

Adanya laporan tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto.

“Iya benar ada laporan. Dia (I Wayan Misna) melapor ke Polda Bali tanggal 30 (Januari 2023) sekitar pukul 15.25 WITA,” terangnya kepada TribunBali.com.

Kejadian bermula saat korban memeriksa saldo rekeningnya di Bank BPD Bali, Jumat (27/1/2023).

Baca juga: Wowon Tak Ada Rencana Tobat Bila Kasus Tak Terungkap, Rencanakan Bunuh Semua TKW Korban Penipuan

Saat itu, ia masih bisa mengakses pengecekan saldo.

Berita Rekomendasi

Namun, saat kembali dilakukan pengecekan pada Senin (30/1/2023), korban tak bisa mengakses lantaran diblokir.

Beberapa saat kemurian, korban dihubungi pihak bank untuk menanyakan sejumlah transaksi yang dilakukan.

Pihak BPD Bali mencatat adanya banyak transaksi keluar dari rekening milik I Wayan Misna.

Lalu, korban pun dikirimkan daftar transaksi dari bank BPD Bali.

“Saya dikirimkan softcopy rekening koran milik saya yang menunjukkan sudah ada banyak transaksi pengiriman uang keluar dari rekening saya tersebut.”

“Yang sama sekali saya tidak melakukan transaksi tersebut,” ucap I Wayan Misna sebagaimana keterangannya kepada Polda Bali.

Apa itu pig butchering scam
Apa itu pig butchering scam (Ist)

Baca juga: 34 WNI Korban Perusahaan Online Scam Kamboja Berhasil Diselamatkan, Kasusnya Diselidiki 

Setelah memeriksa daftar transaksi, korban menerima kerugian Rp 654 juta.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas