Polisi Belum Temukan Bukti Baru Kasus Penembakan Rahiman Dani, Bakal Calon DPD RI di Bengkulu
Tim penyidik juga masih belum mendapatkan bukti baru atas kasus penembakan Rahiman Dani.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Beta Misutra
TRIBUNNEWS.COM, BENGKULU - Polresta Bengkulu masih melakukan penyelidikan secara intensif terkait kasus penembakan terhadap Rahiman Dani, bakal calon DPD RI di Bengkulu oleh orang tidak dikenal, pada Jumat (3/2/2023) lalu.
"Kami mohon doa dan dukungan, agar proses penyelidikan ini akan kita tingkatkan menjadi penyidikan dengan berjalannya waktu, dan betul-betul dapat berjalan dengan baik," ungkap Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Aris Sulistyono.
Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Aris Sulistyono mengatakan hingga Sabtu (4/2/2023) belum ada titik terang terkait dengan petunjuk identitas ataupun keberadaan pelaku penembakan terhadap Rahiman Dani.
Untuk menyelidiki kasus ini, pihaknya ikut di-backup oleh tim dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bengkulu.
Baca juga: Soal Penembakan di Intan Jaya, Semua Pihak Diminta Tahan Bicara dan Tidak Perkeruh Suasana
Tim penyidik juga masih belum mendapatkan bukti baru atas kasus penembakan Rahiman Dani.
Untuk sementara baru bukti selongsong peluru yang berhasil ditemukan saat olah TKP kemarin yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.
"Di lokasi sudah dilakukan olah TKP, dan sudah diselesaikan, sehingga tidak ada barang bukti lain kecuali yang kemarin sempat diamankan di TKP berupa selongsong peluru dan beberapa petunjuk," ujar Aris.
Selain itu pihaknya juga sudah mengamankan beberapa rekaman CCTV yang ada disekitar TKP.
Termasuk juga memeriksa beberapa saksi, baik dari pihak keluarga, RT setempat, maupun saksi yang berada disekitar TKP.
"Ada juga sejumlah CCTV yang telah berhasil diamankan untuk mencari petunjuk. Saksi sampai sejauh ini, ada dari keluarga korban yang telah buat laporan polisi, termasuk dari lingkungan setempat seperti RT dan ada beberapa yang akan kita temui lagi untuk dijadikan saksi," kata Aris.
Sementara korban Rahiman Dani yang menjadi saksi hidup atas kejadian ini sampai dengan saat ini belum dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.
Pasalnya korban sampai dengan hari ini masih mendapat perawatan di rumah sakit.
Baca juga: Jenazah Paino Mantan Anggota DPRD Langkat Dimakamkan, Keluarga Desak Polisi Ungkap Pelaku Penembakan
Sehingga pemeriksaan terhadap korban baru akan dilakukan setelah korban sudah benar-benar pulih dan siap untuk dilakukan pemeriksaan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.