Polisi Belum Temukan Bukti Baru Kasus Penembakan Rahiman Dani, Bakal Calon DPD RI di Bengkulu
Tim penyidik juga masih belum mendapatkan bukti baru atas kasus penembakan Rahiman Dani.
Editor: Dewi Agustina
"Sampai saat ini korban masih berada di rumah sakit sehingga belum bisa dilakukan pemeriksaan. Sampai korban benar-benar dalam keadaan bisa diperiksa sesuai SOP penyidikan," ungkap Aris.
Sementara itu untuk jenis senjata yang digunakan berdasarkan selongsong peluru yang telah didapat, pihak kepolisian masih belum bersedia memberi keterangan lebih jauh.
"Jenis senjata akan kita upayakan untuk lakukan pemeriksaan selanjutnya," ujar Aris.
Bakal calon anggota DPD RI Daerah Pemilihan (Dapil) Bengkulu, Rahiman Dani ditembak Orang Tak Dikenal (OTD), Jumat (3/2/2023) siang.
Kapolda Bengkulu Irjen Pol Armed Wijaya mengatakan, kepolisian telah menemukan selongsong peluru yang ditembakkan ke Rahiman Dani.
Selongsong peluru ini ditemukan saat polisi melakukan olah TKP penembakan Rahiman Dani di Gang Kinal, RT 19 RW 1 Kelurahan Pematang Gubernur, Kota Bengkulu.
Polisi juga menyatakan bahwa hanya ada 1 kali tembakan terhadap korban. Sementara, senjata api yang digunakan pelaku disebutkan senjata api nonorganik.
"(Rakitan atau bukan), untuk spesifiknya nanti kita sampaikan," kata Armed kepada TribunBengkulu.com usai mendatangi TKP, Jumat (3/2/2023) sore.
Pantauan TribunBengkulu.com di lapangan, tempat penemuan selongsong peluru ini terletak di sisi jalan. Titik ini kemudian di lingkari, dan diberi kode 01.
Gang TKP penembakan ini kini telah diberi garis polisi, dan dijaga personel kepolisian.
Kronologi Kejadian
Calon anggota DPD RI dapil Bengkulu, Rahiman Dani sempat berpapasan dengan orang tak dikenal penembaknya, Jumat (3/2/2023) siang.
Ketua RT 19 RW 1 Pematang Gubernur, Yunus mengatakan berdasarkan penuturan anaknya, korban Rahiman Dani saat itu berjalan kaki dari rumahnya di Gang Kinal, RT 19 RW 1 Kelurahan Pematang Gubernur Kota Bengkulu.
Korban berjalan kaki menuju masjid yang berada tak jauh dari rumahnya.