Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

2 Oknum Anggota TNI Kedapatan Bawa 20 Kg Sabu, Pangdam XVII Minta Pelaku Dituntut Hukuman Mati

Direktorat Resnarkoba Polda Kalbar menangkap dua oknum anggota TNI yang membawa sebanyak 20 bungkus diduga berisikan narkoba jenis sabu.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in 2 Oknum Anggota TNI Kedapatan Bawa 20 Kg Sabu, Pangdam XVII Minta Pelaku Dituntut Hukuman Mati
Megapolitan kompas
Ilustrasi Sabu-sabu. Direktorat Resnarkoba Polda Kalbar menangkap dua oknum anggota TNI yang membawa sebanyak 20 bungkus diduga berisikan narkoba jenis sabu, Minggu (5/2/2023) sekitar pukul 00.25 WIB. 

TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Direktorat Resnarkoba Polda Kalbar menangkap dua oknum anggota TNI yang membawa sebanyak 20 bungkus diduga berisikan narkoba jenis sabu, Minggu (5/2/2023) sekitar pukul 00.25 WIB.

Kedua oknum anggota TNI tersebut ditangkap di pinggir jalan di Jl Panglima Aim, Kelurahan Tanjung Hulu, Kecamatan Pontianak Timur.

Kedua oknum anggota TNI tersebut berinisial T (37), warga Singkawang dan A (33) warga Kabupaten Sambas.




Informasi dihimpun Tribun, penangkapan dua oknum anggota TNI tersebut dilakukan oleh Tim Interdikasi Gabungan dari anggota Lidik Subdit 1 dan IT, Anggota Satres Narkoba Polres Sekadau, dan Petugas Bea Cukai Kalbagbar.

Baca juga: Didakwa UU Narkotika, Irjen Teddy Minahasa Ingin Jual Seperempat Barang Bukti Sabu

Keduanya menggunakan mobil Toyota Avanza warna Silver yang sedang berada di pinggir jalan di Jalan Panglima Aim, Kelurahan Tanjung Hulu, Kecamatan Pontianak Timur.

Saat dilakukan penggeledahan disaksikan masyarakat sekitar, tim gabungan menemukan dan mengamankan 2 buah tas warna hitam merek Camel Mountain di kabin mobil bagian belakang.

Di dalam tas tersebut terdapat 20 plastik merek Guanyinwang Refined Chinese Tea warna hijau yang berisikam serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu.

BERITA TERKAIT

Setelah dilakukan penggeledahan tersebut, tim gabungan membawa kedua pria dan barang bukti untuk diamankan ke Mako Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar.

Selain barang bukti narkoba 20 kantong total seberat 20 Kg, polisi juga mengamankan yang satu unit mobil, 4 unit handphone, uang tunai Rp13.077.000, milik T dan Rp 18.200.000 milik A.

Terpisah Komandan Korem 121/ABW Brigjen TNI Pribadi Jatmiko saat dikonfirmasi TribunPontianak.co.id, membenarkan peristiwa penangkapan tersebut.

"Sekarang sedang diperiksa dan didalami oleh anggota polisi militer," ungkap Danrem Pribadi Jatmiko.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar Kombes Pol Yohanes Hernowo membenarkan penangkapan tersebut.

Ia mengatakan saat ini perkara tersebut tengah dilakukan pengembangan.

Baca juga: Ungkap Peredaran Sabu 1,2 Ton, Kapolri Beri Pin Emas hingga Pangkat Luar Biasa ke Tim Dewa Ruci 2021

Tuntut Hukuman Mati

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas