Divonis 10 Bulan Kasus Pembobolan Rekening BCA, Tukang Becak: Enggak Apa-apa
Vonis untuk Setu lebih rendah dari tuntutan jaksa yang sebelumnya menuntut Setu 1 tahun penjara.
Editor: Erik S
Sebab, PIN ATM hingga KTP dari Muin Zachry diketahui oleh Setu.
"Di sini sudah jelas, uang nasabah tidak diganti karena tidak menjaga keamanan."
"KTP, PIN, dan buku tabungan nasabah yang kurang dijaga," kata Jahja saat dihubungi, Senin (23/1/2023).
Jahja menyampaikan, wajah Setu juga mirip dengan Muin Zachry.
Sehingga teller Bank BCA terkecoh dan Setu bisa membawa uang Rp320 juta milik Muin.
Pihaknya pun enggan mengganti standar operasional prosedur (SOP) yang sudah diberlakukan pada teller Bank BCA.
"Teller tidak salah, semua dokumen asli, wajah penipu mirip nasabah."
"Nasabah pun terkejut saat lihat penipu kok mirip dia. Jadi jangan tambah yang bikin nasabah lain yang susah karena repot tambahan SOP," ujar Jahja.
Kronologi Pembobolan
Sebelumnya diberitakan, tukang becak bernama Setu di Surabaya, Jawa Timur, telah mencairkan uang sebesar Rp 320 juta dari rekening Muin.
Ia melakukan hal tersebut karena disuruh oleh seseorang bernama Thoha.
Baca juga: Penjelasan BCA soal Kasus Uang Nasabah Dibobol Tukang Becak Senilai Rp 320 Juta
Thoha meminta bantuan Setu karena perawakan dan wajahnya mirip dengan Muin.
Keduanya diketahui tak saling mengenal dan baru kenal beberapa waktu.
Mulanya, Thoha meminta bantuan Setu dengan alasan mencairkan uang ayahnya yang sedang sakit.