Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jari Kelingking Bayi di Palembang Terpotong, RS Nonaktifkan Perawat, Polisi Telah Periksa 7 Saksi

Wakil Direktur SDM RS Muhammadiyah Palembang, Muksin, menjelaskan oknum perawat menangani bayi yang jarinya terpotong, kini dinonaktifkan.

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Jari Kelingking Bayi di Palembang Terpotong, RS Nonaktifkan Perawat, Polisi Telah Periksa 7 Saksi
Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV
Wakil Direktur SDM RS Muhammadiyah Palembang, Muksin (kanan), merespons soal oknum perawat yang menangani pasien bayi berusia 8 bulan di Palembang, Provinsi Sumatra Selatan. 

TRIBUNNEWS.COM - Insiden jari kelingking bayi berusia 8 bulan tergunting oleh perawat terjadi di Palembang, Sumatra Selatan.

Diketahui, insiden jari kelingking bayi tergunting hingga putus oleh perawat di rumah sakit RS Muhammadiyah Palembang itu terjadi ketika hendak membuka selang infus.

Merespons hal tersebut, pihak rumah sakit pun mengakui kelalaian perawat mereka.

Menurut Wakil Direktur SDM RS Muhammadiyah Palembang, Muksin, kini oknum perawat yang menangani bayi itu dinonaktifkan.

Muksin menambahkan, pihak rumah sakit juga telah melakukan tindakan operasi untuk menyambung kembali jari kelingking sang bayi.

"Lalai ya (oknum perawat), sehingga menyebabkan kelingking dari pasien bayi terputus."

Baca juga: Jari Bayi 7 Bulan Ikut Tergunting Saat Perawat Ganti Selang Infus di RS Muhammadiyah Palembang

"Dari kejadian itu, pihak rumah sakit langsung membawa pasien ke ruang operasi," ucapnya, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kompas TV, Senin (6/2/2023).

Berita Rekomendasi

"Untuk perawat tadi untuk sementara ini kita nonaktifkan, nanti dia akan diproses di komite medis," imbuh Muksin.

Meski demikian, ayah bayi bernama Suparman, tetap melanjutkan kasus ini ke pihak kepolisian.

Polisi diketahui telah memeriksa tujuh orang saksi.

Sebelumnya, Suparman yang merupakan warga Kelurahan 9-10 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Kota Palembang, melapor ke Polrestabes Palembang.

Laporan tersebut diterima petugas dengan No LP/B/273/2023/SPKT/Polrestabes Palembang/ Polda Sumatra Selatan.

Dikutip dari Sripoku.com, Suparman menjelaskan peristiwa yang mengakibatkan jari anak perempuannya putus.

Menurut Suparman, insiden itu terjadi pada Jumat (3/2/2023) sekitar pukul 10.30 WIB.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas