Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

UPDATE Kasus Pelecehan 17 Anak di Jambi, NT Malah Lapor Balik 8 Anak terkait Kasus Pemerkosaan

NT melaporkan balik sejumlah anak terkait kasus pemerkosaan. Padahal NT telah ditahan di Mapolda Jambi.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in UPDATE Kasus Pelecehan 17 Anak di Jambi, NT Malah Lapor Balik 8 Anak terkait Kasus Pemerkosaan
Tribunjambi.com/Aryo Tondang
11 anak di bawah umur diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh seorang wanita muda berinisial NT (25), di kawasan Rawasari, Kota Jambi. NT melaporkan balik sejumlah anak terkait kasus pemerkosaan. Padahal NT telah ditahan di Mapolda Jambi. 

TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Kasus dugaan pelecehan terhadap 17 anak di bawah umur yang dilakukan oleh seorang ibu muda berinisial NT (25) berbuntut panjang.

Terkini, NT, sang tersangka malah melaporkan balik sejumlah anak tersebut terkait kasus pemerkosaan.

Padahal NT telah ditahan di Mapolda Jambi.

NT melaporkan kasus pemerkosaan itu ke Polresta Jambi pada Jumat (3/2/2023) bersamaan dengan laporan 17 anak yang menjadi korban NT ke Polda Jambi.

Baca juga: Wanita Pelaku Pencabulan Anak di Jambi Sempat Putarbalikkan Fakta, Suami Syok Saat Tahu Sebenarnya

Kanit PPA Satreskrim Polresta Jambi Ipda Chrisvani Saruksuk mengatakan, NT melaporkan 8 anak atas dugaan kasus pemerkosaan.

"Untuk perkara yang dilaporkan dan kita tangani di Polresta itu pasal 285, NT mengaku diperkosa oleh sejumlah anak," kata Ipda Chrisvani Saruksuk saat dikonfirmasi Tribunjambi.com, Senin (6/2/2023).

Pengakuan NT, dia menjadi korban pemerkosaan di rumahnya sendiri, di kawasan Rawasari, Alam Barajo, Kota Jambi.

Berita Rekomendasi

Rumah tersebut juga menjadi TKP laporan 17 anak yang mengaku dilecehkan oleh NT.

Saat ini, kedua belah pihak saling lapor dan mengaku menjadi korban.

NT sebelumnya ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda Jambi, pada Sabtu (4/2/2023) dini hari.

Sementara itu, laporan NT terhadap 8 anak yang disebut melakukan pemerkosaan masih dalam proses penyelidikan PPA Polresta Jambi.

"Kita masih melakukan penyelidikan," kata Vani.

Baca juga: Wanita di Jambi yang Diduga Lakukan Pelecehan Seksual ke Belasan Anak Iming-imingi Korban dengan PS

Korban NT Terus Bertambah

Diketahui, korban pelecehan NT terus bertambah.

Hasil olah TKP yang dilakukan Ditreskrimum Polda Jambi dan hasil keterangan pihak keluarga korban, total korban mencapai 17 orang.

"Keterangan keluarga korban itu ada tambahan 6 orang, jadi 17 orang, tetapi kita harus dalami lagi," kata Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta, Minggu (5/2/2023).

Hal ini juga diungkapkan oleh satu di antara orangtua korban, EF.

Saat ini secara resmi pihaknya melaporkan ada 17 orang korban.

Sejumlah anak melapor ke Polda Jambi, atas kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan seorang wanita muda, Jumat (3/2/2023)
Sejumlah anak melapor ke Polda Jambi, atas kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan seorang wanita muda, Jumat (3/2/2023) ((TRIBUNJAMBI/ARYO TONDANG))

"Total korban cewek 6 orang, dan laki-laki 11 orang," kata EF.

EF mencurigai, korban akan terus bertambah, pasalnya pelaku memiliki warung dan rental Playstation.

"Jadi, kalau anak-anak ini gak nurut permintaannya, gak boleh keluar rumah," ujarnya.

Olah TKP dipimpin langsung oleh Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta dan jajaran, dengan mengerahkan tim Inafis.

Hasil olah TKP ini telah menemukan enam saksi tambahan, yang direncanakan akan dimintai keterangan pada pekan depan.

Baca juga: Wanita di Jambi Diduga Lecehkan 11 Anak di Bawah Umur, Korban Dipaksa Menuruti Permintaan Pelaku

"Ada 6 saksi tambahan, termasuk suami pelaku dan ibu mertua pelaku," katanya.

Menurut Andri, sejauh ini baru satu pelaku yakni NT yang resmi ditetapkan sebagai tersangka.

"Sejauh ini suaminya baru kita minta keterangan sebagai saksi," ujarnya.

Sementara itu, keterangan satu di antara orang tua korban yang mengikuti olah TKP mengatakan, aksi pelecehan ini dilakukan di dalam rumahnya, mulai dari kamar pribadi, ruang belakang, kamar mandi dan di ruang tamu.

"Ada 21 adegan bang, yang di kamar itu adegan pelaku hubungan badan sama suaminya, dan anak-anak disuruh ngintip dari luar melalui jendela luar rumah," katanya.

Kronologis Peristiwa

Sebelumnya wanita muda berinisial NT (25) dilaporkan ke PPA Ditreskrimun Polda Jambi, atas kasus dugaan pelecehan seksual terhadap 11 anak di bawah umur di kawasan Rawasari, Kota Jambi.

Sebanyak 11 anak ini, terdiri dari 9 laki-laki dan 2 perempuan, dengan usia paling muda dari 8 hingga 15 tahun.

Saat ini, para korban ini tengah melapordidampingi langsung oleh sejumlah orang tua korban.

Pelaku NT juga kerap memaksa korban wanita untuk menonton film dewasa, sembari dirinya dan sang suami melakukan hubungan badan.

Effendi, salah satu orang tua korban mengatakan, pelaku dan korban tinggal di satu kawasan yang sama. Di mana, pelaku memiliki rental Playstation di kediamannya.

Kemudian, saat para korban sedang asik bermain Playstation, pelaku menutup rumahnya dan memaksa para korban menuruti hasratnya.

"Ini kami melapor ada 11 anak korban pelecehan seksual," kata Effendi, saat melapor ke Mapolda Jambi, Jumat (3/2/2023).

Ironisnya, NT kerap memaksa para korban anak laki-laki, agar menyentuh payudaranya hingga bagian intim lainnya.

"Si pelaku nyuruh anak-anak ini untuk menyentuh payudaranya si pelaku sendiri. Nah, kami melapor karena dia malah mengaku sebagai korban pelecehan, padahal dia yang meminta sendiri," kata Effendi.

"Kalau korban cewek, hanya disuruh mengintip saat si pelaku dan suami sedang berhubungan suami istri. Suaminya tidak tahu, karena dia nyuruh korban mengintip dari luar, dengan membuka sedikit jendela. Memang korban sering dicekoki film dewasa," kata Effendi.

Bahkan, pelaku juga kerap menyentuh bagian kemaluan korban anak laki-laki. Pelaku memaksa korban untuk memenuhi hasratnya yang tidak wajar.

Kejadian ini sudah berulang kali terjadi. Saat ini terungkap dan para korban melapor ke Mapolda Jambi.

Effendi menjelaskan, aksi tersebut dilakukan NT tanpa sepengetahuan sang suami.

"Suaminya juga syok pas tau kejadian ini," kata Effendi.

Ditetapkan Sebagai Tersangka

Polda Jambi sudah menetapkan wanita muda yang melakukan pelecehan seksual ke 11 anak di bawah umur sebagai tersangka.

Polisi ringkus wanita berinisial NT (25) yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap 11 anak di bawah umur, di Kawasan Rawasari, Kota Jambi.

Kasubdit IV Renakta Ditreskrimun Polda Jambi, AKBP Kristian Adi Wibawa membenarkan penangkapan wanita Inisial NT tersebut.

"Benar sudah kita amankan dan untuk statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kristian saat di konfirmasi Sabtu (4/2/23).

Ketua RT 28 tempat dimana pelaku tinggal, Hilmi mengatakan tersangka telah ditangkap di kediaman orang tuanya di daerah Penyengat Rendah pada malam hari,Kota Jambi.

"Pelaku dijemput polisi sekitar jam 12 malam tapi bukan di rumahnya, melainkan di rumah kediaman orang tuanya di daerah Penyengat Rendah," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Jadi Tersangka Pelecehan 17 Anak, IRT Muda di Jambi Lapor Balik 8 Anak Dengan Kasus Pemerkosaan

Sumber: Tribun Jambi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas