Fakta Pesawat Susi Air Dibakar di Papua Pegunungan, Kronologi hingga Nasib Pilot dan Penumpang
Berikut fakta dari dibakarnya pesawat Susi Air di Papua mulai dari kronologi hingga daftar pilot dan penumpangnya:
Penulis: Daryono
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Pesawat Susi Air dengan kode terbang PK-BVY diduga dibakar di Bandara Paro, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan, Selasa (7/2/2023) pagi.
Pesawat komersil yang dimiliki mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti ini diduga dibakar oleh kelompok separatis bersenjata (KKB).
Pascainsiden pembakaran pesawat ini, pilot dan penumpangnya belum diketahui nasibnya.
Baca juga: Terbakarnya Pesawat Susi Air di Papua Karena Sabotase? Ini Kata Pengacara hingga Keterangan Polisi
Dihimpun Tribunnews.com, Selasa (7/2/2023), berikut fakta dari dibakarnya pesawat Susi Air di Papua mulai dari kronologi hingga daftar pilot dan penumpangnya:
1. Kronologi
Kronologi terbakarnya pesawat Susi Air diungkap oleh Susi Pudjiastuti.
Menurut Susi, pesawat yang mengangkut pilot dan lima penumpang itu lepas landas dari Bandara Moses Kilangin, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, pada Selasa pukul 05.33 WIT.
Setelah lepas landas, pesawat kemudian mendarat dengan selamat di Bandara Paro, Kabupaten Nduga sekitar pukul 06.17 WIT.
"Pesawat mendarat dengan selamat di Paro pada pukul 06.17 WIT," ujar Susi Pudjiastuti, Selasa.
Kemudian pada pukul 07.28 WIT, manajemen Susi Air mendapat informasi bahwa pesawat tersebut masih berada di Paro.
Tidak lama berselang, terdapat pergerakan dari pilot yang hingga kini belum diketahui keberadaannya.
"Pada pukul 08.05 WIT, diinformasikan melalui GPS portable milik pilot bergerak ke arah selatan," kata Susi.
Manajemen Susi Air mendapatkan informasi pembakaran pesawat itu dari pilot Susi Air lainnya yang yang baru saja terbang dari Distrik Dekai ke Bandara Moses Kilangin.
"09.57 WIT, penerbangan PK-BVC melaporkan bahwa pesawat PK-BVY terbakar di landasan dan tidak ada orang di sekitarnya termasuk pilot," ungkap Susi.
Baca juga: Pesawat Susi Air Terbakar di Papua, Kuasa Hukum Telusuri Dugaan Sabotase Pihak Tertentu