Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Populer Regional: 2 Prajurit TNI Bawa 20 Kg Sabu - Tukang Becak Pembobolan Rekening Divonis 10 Bulan

Berikut berita populer regional dimulai kasus 2 prajurit TNI kedapatan bawa 20 kg narkoba jenis sabu hingga tukang becak pembobol rekening divonis.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Suci BangunDS
zoom-in Populer Regional: 2 Prajurit TNI Bawa 20 Kg Sabu - Tukang Becak Pembobolan Rekening Divonis 10 Bulan
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Hadi Sudirmansyah
Dua oknum anggota TNI bersama barang bukti diduga kuat narkoba jenis sabu sebanyak 20 bungkus saat di amankan tim gabungan Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Kalbar, Polres Sekadau dan Bea Cukai Kalbagbar. Berikut berita populer selengkapnya. 

"Kita akan lakukan pemeriksaan kejiwaan tersangka, bersama UPTD PPA Provinsi Jambi. Akan diperiksa di rumah sakit Jiwa Provinsi Jambi," jelasnya dikutip dari TribunJambi.com, Senin (6/2/2023).

Temuan perilaku menyimpang NT diungkapkan suaminya saat menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

Suami NT yang berinisial AF menjelaskan pelaku sering melukai diri sendiri menggunakan silet.




"Dari keterangan suaminya, dia mengaku melihat istrinya menyayat tangannya menggunakan silet," bebernya.

Saat diperiksa di Mapolda Jambi, AF juga mengaku istrinya sering melakukan pengancaman jika permintaan berhubungan badan ditolak.

Bahkan ancaman yang dilakukan pelaku melibatkan anak mereka yang masih 10 bulan.

"Apabila suami tidak bisa melayani tersangka, mengancam akan mencincang anaknya," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

NT Ditetapkan jadi Tersangka Pedofilia

Polisi menetapkan NT sebagai tersangka pedofilia karena telah melakukan pelecehan seksual terhadap 17 anak di bawah umur.

Para korban masih berusia 8-15 tahun, terdiri dari 11 laki-laki dan 6 perempuan.

Kasubdit IV Renakta Ditreskrimun Polda Jambi, AKBP Kristian Adi Wibawa mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah NT menjalani proses pemeriksaan, Jumat (3/2/2023).

"Benar sudah kita amankan dan untuk statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka," ungkapnya, Senin (6/2/2023).

Baca selengkapnya.

3. Divonis 10 Bulan Kasus Pembobolan Rekening BCA, Tukang Becak: Enggak Apa-apa

Ilustrasi uang.
Ilustrasi uang. (freepik)
Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas