Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Populer Regional: 2 Prajurit TNI Bawa 20 Kg Sabu - Tukang Becak Pembobolan Rekening Divonis 10 Bulan

Berikut berita populer regional dimulai kasus 2 prajurit TNI kedapatan bawa 20 kg narkoba jenis sabu hingga tukang becak pembobol rekening divonis.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Suci BangunDS
zoom-in Populer Regional: 2 Prajurit TNI Bawa 20 Kg Sabu - Tukang Becak Pembobolan Rekening Divonis 10 Bulan
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Hadi Sudirmansyah
Dua oknum anggota TNI bersama barang bukti diduga kuat narkoba jenis sabu sebanyak 20 bungkus saat di amankan tim gabungan Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Kalbar, Polres Sekadau dan Bea Cukai Kalbagbar. Berikut berita populer selengkapnya. 

Informasi dihimpun Tribun, penangkapan dua oknum anggota TNI tersebut dilakukan oleh Tim Interdikasi Gabungan dari anggota Lidik Subdit 1 dan IT, Anggota Satres Narkoba Polres Sekadau, dan Petugas Bea Cukai Kalbagbar.

Keduanya menggunakan mobil Toyota Avanza warna Silver yang sedang berada di pinggir jalan di Jalan Panglima Aim, Kelurahan Tanjung Hulu, Kecamatan Pontianak Timur.

Saat dilakukan penggeledahan disaksikan masyarakat sekitar, tim gabungan menemukan dan mengamankan 2 buah tas warna hitam merek Camel Mountain di kabin mobil bagian belakang.

Di dalam tas tersebut, terdapat 20 plastik merek Guanyinwang Refined Chinese Tea warna hijau yang berisikam serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu.

Setelah dilakukan penggeledahan tersebut, tim gabungan membawa kedua pria dan barang bukti untuk diamankan ke Mako Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar.

Selain barang bukti narkoba 20 kantong total seberat 20 Kg, polisi juga mengamankan yang satu unit mobil, 4 unit handphone, uang tunai Rp13.077.000, milik T dan Rp 18.200.000 milik A.

Terpisah, Komandan Korem 121/ABW Brigjen TNI Pribadi Jatmiko saat dikonfirmasi TribunPontianak.co.id, membenarkan peristiwa penangkapan tersebut.

Berita Rekomendasi

"Sekarang sedang diperiksa dan didalami oleh anggota polisi militer," ungkap Danrem Pribadi Jatmiko.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar Kombes Pol Yohanes Hernowo membenarkan penangkapan tersebut.

Ia mengatakan saat ini perkara tersebut tengah dilakukan pengembangan.

Baca selengkapnya.

2. Wanita Pelaku Pedofilia di Jambi akan Jalani Tes Kejiwaan, Diduga Miliki Perilaku Menyimpang

Sejumlah anak melapor ke Polda Jambi, atas kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan seorang wanita muda, Jumat (3/2/2023)
Sejumlah anak melapor ke Polda Jambi, atas kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan seorang wanita muda, Jumat (3/2/2023) ((TRIBUNJAMBI/ARYO TONDANG))

Polisi akan melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap wanita di Jambi berinisial NT (20) yang menjadi tersangka pedofilia.

Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Andri Ananta Yudhistira mengatakan tes kejiwaan akan dijadwalkan pekan ini karena ada beberapa perilaku menyimpang yang dilakukan pelaku.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas