Ibu Muda Lecehkan 17 Anak di Jambi: Paksa 2 Korban Bersetubuh, Perempuan Disuruh Perbesar Payudara
NT memaksa korbannya yang berjenis kelamin memperbesar payudara menggunakan alat pompa ASI.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI- Selain mengajak dua korbannya bersebutuh, NT (20) seorang ibu muda di Jambi juga memaksa korban lainnya memperbesar payudara.
NT memaksa korbannya yang berjenis kelamin memperbesar payudara menggunakan alat pompa ASI.
Baca juga: Dinas PPA Jambi Beri Pendampingan pada 17 Anak yang Jadi Korban Pelecehan Ibu Muda di Jambi
Dikutip dari Tribun Jambi, polisi mengungkapkan, ada 2 orang remaja yang pernah dipaksa NT berhubungan badan dengannya.
Sebelum melakukan persetubuhan, remaja tersebut diminta menonton film dewasa.
Remaja yang menjadi korban itu, satu orang berusia 12 tahun, dan satu lagi berumur 14 tahun.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta mengatakan persetubuhan terhadap remaja tersebut dilakukan di kamar pribadi tersangka.
"Jadi, ada dua korban dipaksa berhubungan badan, diawali dengan korban dirangsang dengan menonton film dewasa," kata Andri, Rabu (8/2/2023).
Kombes Pol Andri Ananta mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan penyidik, pelaku meminta korban menonton sebelum mengarahkan bersetubuh dan juga perbuatan asusila lainnya.
Baca juga: RSUD Jambi Siapkan Dokter Spesialis kejiwaan dan Psikolog untuk Tangani Mama Muda Pelaku Pelecehan
"Memang kita sudah periksa HP tersangka, dan temukan koleksi film dewasa. Ini juga diakui suami tersangka," kata Kombes Andri pada Rabu (8/2/2023).
Pompa ASI Perbesar Payudara
Perbuatan lainnya yang diungkapkan korban kepada penyidik ialah tindakan NT yang meminta anak perempuan memperbesar payudara.
Kombes Pol Andri Ananta mengatakan, hasil pemeriksaan terbaru, tersangka melakukan pelecehan dengan memaksa beberapa korban membesarkan payudara.
Korban adalah anak perempuan yang sedang datang membeli jajanan di tempat tinggal tersangka, yang juga berfungsi sebagai warung dan rental PS.
Baca juga: Pelaku Pedofilia di Jambi Jalani Pemeriksaan Kejiwaan Selama 14 Hari, Perilakunya Diduga Menyimpang
"Ada tiga orang anak yang diminta. Dua orang menolak, satu orang mau," ungkap Kombes Andri.