Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ibu Muda Lecehkan 17 Anak di Jambi: Paksa 2 Korban Bersetubuh, Perempuan Disuruh Perbesar Payudara

NT memaksa korbannya yang berjenis kelamin memperbesar payudara menggunakan alat pompa ASI.

Editor: Erik S
zoom-in Ibu Muda Lecehkan 17 Anak di Jambi: Paksa 2 Korban Bersetubuh, Perempuan Disuruh Perbesar Payudara
Kolase Tribunnews.com: Tangkap layar kanal YouTube Tribunnews.com dan Tribunjambi/Aryo
(Kiri) NT, ibu muda tersangka pelecehan 17 anak di Jambi dan (Kanan) Para korban saat melaporkan NT ke polisi. Berikut sosok NT yang diungkap ketua RT dan suaminya. Ia diketahui seorang mantan pemandu lagu dan dikenal pribadi yang suka memaksa. 

NT tiba di RS Jiwa Daerah Provinsi Jambi sekira pukul 09:40 WIB.

Baca juga: Wanita di Jambi Lecehkan 17 Anak, Pelaku Laporkan Balik 8 Anak yang Diduga Lakukan Rudapaksa

Saat ini, NT sedang berada di dalam satu ruangan, didampingi oleh Kasubdit IV PPA Ditreskrimum Polda Jambi, AKBP Kristian Adiwibawa.

Suami tidak tahu perbuatan istri

Dalam kasus ini, AF, suami NT (20) tersangka pelecehan 17 anak di bawah umur di Rawasari, Alam Barajo, memberi pengakuan tidak terduga atas perilaku istrinya.

AF mengaku adanya perilaku yang menyimpang dari sang istri, hingga nekat menyayat tangannya sendiri.

Hal tersebut diungkapkan oleh Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Andri Ananta Yudhistira, saat pemeriksaan AF di Mapolda Jambi.

"Dari keterangan suaminya, dia mengaku melihat istrinya menyayat tangannya menggunakan silet," kata Andri, Senin (6/2/2023).

Berita Rekomendasi

Tidak hanya itu, AF mengaku jika dirinya tidak menuruti permintaan hasrat berhubungan badan, istrinya kerap mengancam akan menganiaya anaknya sendiri.

"Apabila suami tidak bisa melayani tersangka, mengancam akan mencincang anaknya," sebut Andri.

"Anaknya satu, masih usia 10 bulan," tambahnya.

Baca juga: Perilaku Menyimpang Pelaku Pelecehan 17 Anak, Lukai Diri Sendiri hingga Sosoknya yang Jarang Bergaul

Terkait hal itu, Kombes Andri mengatakan akan melakukan pemeriksaan kejiwaan tersangka. Pemeriksaan itu dijadwalkan dalam pekan ini.

"Kita akan lakukan pemeriksaan kejiwaan tersangka, bersama UPTD PPA Provinsi Jambi. Akan diperiksa di rumah sakit Jiwa Provinsi Jambi," tuturnya.

Lebih lanjut, Andri mengatakan terkait temuan-temuan pemeriksaan saksi dan hasil olah TKP akan digelar oleh penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jambi.

Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Fakta Baru, Ibu Muda Paksa 2 Remaja Bersetubuh Dengannya

dan

Punya Puluhan Film Dewasa, Ibu Muda Suruh Korban Nonton Sebelum Bersetubuh

Sumber: Tribun Jambi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas