Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kombes Joko Sumarno Serahkan Rp 150 Juta Kepada Mantan Rektor Unila Usai Anaknya Masuk Kedokteran

Uang tersebut diserahkan saat bertamu ke rumah Karomani karena anaknya telah masuk Fakultas Kedokteran

Editor: Erik S
zoom-in Kombes Joko Sumarno Serahkan Rp 150 Juta Kepada Mantan Rektor Unila Usai Anaknya Masuk Kedokteran
kolase Tribunnews
Profil Kombes Pol Joko Sumarno, perwira menengah Polri yang beri uang Rp 150 juta usai anaknya diterima di Fakultas Kedokteran Unila. 

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG-  Anggota Polri mantan Kabid TIK Polda Lampung Kombes Joko Sumarno menyerahkan uang Rp 150 juta kepad mantan rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Karomani.

Uang tersebut diserahkan saat bertamu ke rumah Karomani karena anaknya telah masuk Fakultas Kedokteran.

Baca juga: Profil Kombes Joko Sumarno, Polisi yang Beri Uang Rp150 Juta seusai Anaknya Masuk Kedokteran Unila

Di hadapan majelis hakim, Joko Sumarno mengaku memberikan uang sebesar Rp 150 juta sekitar satu bulan setelah kelulusan putrinya berinisial SNA.

"Saya kasih ke Pak Karomani di rumahnya (Karomani), Yang Mulia," kata Joko dikutip dari Kompas.com saat bersaksi di Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Kota Bandar Lampung, Selasa (7/2/2023).

Uang Rp 150 juta itu adalah uang sumbangan di luar uang resmi SPI dalam penerimaan calon mahasiswa jalur mandiri di Fakultas Kedokteran (FK) Unila.

Joko mengaku uang itu diminta Karomani sebagai infak pembangunan gedung Lampung Nahdiyin Center (LNC) jika putrinya kemudian diluluskan.

Dalam keterangannya Joko mengatakan, informasi itu didapatkan ketika dia menemui terdakwa Karomani terkait ujian masuk ke FK Unila.

Berita Rekomendasi

"Saya mau tanya, anak saya kan ada undangan jalur prestasi dari sekolah, tapi hanya diambil dua orang," kata Joko.

Baca juga: KPK akan Konfirmasi Kesaksian tentang Said Aqil Siradj Terima Aliran Suap Rp30 Juta dari Unila

Dari hasil pertemuan dengan Karomani, putri Joko disarankan  mengikuti seleksi masuk jalur mandiri yang peluangnya lebih besar.

Setelah pengumuman, Joko dikabari oleh Karomani bahwa putrinya lulus masuk FK Unila melalui jalur mandiri.

Hadirkan lima saksi

Lima saksi akan dihadirkan pada sidang lanjutan dugaan perkara suap Penerimaan Mahasiswa Baru Universitas Lampung (PMB Unila) 

Tim Penasehat Hukum terdakwa Muhammad Basri, Chandra Muliawan mengatakan, lima saksi dihadirkan dalam persidangan pembuktian hari ini.

Baca juga: KPK akan Konfirmasi Kesaksian tentang Said Aqil Siradj Terima Aliran Suap Rp30 Juta dari Unila

"Kelima saksi ini akan dihadirkan, dengan terdakwa Rektor Unila Prof Karomani, mantan Wakil Rektor Unila bidang akademik Prof Heryandi, dan kliennya Muhammad Basri mantan Ketua Senat Unila," kata  Tim Penasehat Hukum terdakwa Muhammad Basri, Chandra Muliawan, kepada awak media, Selasa (7/2/2023).

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas