Kombes Joko Sumarno Serahkan Rp 150 Juta Kepada Mantan Rektor Unila Usai Anaknya Masuk Kedokteran
Uang tersebut diserahkan saat bertamu ke rumah Karomani karena anaknya telah masuk Fakultas Kedokteran
Editor: Erik S
Kelima saksi yang akan dihadirkan oleh KPK diantaranya Rektor Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Prof Fatah Sulaiman.
"Ada juga mantan Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Lampung Periode 2015-2020 Mahfud Santoso," kata Chandra Muliawan.
Ia mengatakan, saksi lainnya yang akan dihadirkan besok ialah Anton Wibowo sebagai PNS, Maulana Muklis Dosen Fisip Unila, Joko Sumarno pihak orangtua atau perwira Polri.
"Jadi ada lima saksi yang akan diambil kesaksiannya besok pada persidangan," kata Chandra.
Baca juga: Mantan Rektor Unila Perintahkan Dosen Kontrak Ambil Sejumlah Uang dari Penitip: Kodenya Infak
Ia mengatakan, saksi Joko Sumarno ini tercatat sebagai salah satu pemberi sejumlah uang dalam program PMB Unila jalur mandiri atas nama mahasiswa titipan inisial SNA.
Saksi serahkan uang Rp 150 juta titipkan anaknya di Fakultas Kedokteran
Sebagaian artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Breaking News KPK Hadirkan 5 Saksi, Satu di Antaranya Rektor Universitas Sultan Ageng Tirtayasa