Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kombes Joko Sumarno Serahkan Rp 150 Juta Kepada Mantan Rektor Unila Usai Anaknya Masuk Kedokteran

Uang tersebut diserahkan saat bertamu ke rumah Karomani karena anaknya telah masuk Fakultas Kedokteran

Editor: Erik S
zoom-in Kombes Joko Sumarno Serahkan Rp 150 Juta Kepada Mantan Rektor Unila Usai Anaknya Masuk Kedokteran
kolase Tribunnews
Profil Kombes Pol Joko Sumarno, perwira menengah Polri yang beri uang Rp 150 juta usai anaknya diterima di Fakultas Kedokteran Unila. 

Kelima saksi yang akan dihadirkan oleh KPK diantaranya Rektor Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Prof Fatah Sulaiman.

"Ada juga mantan Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Lampung Periode 2015-2020 Mahfud Santoso," kata Chandra Muliawan.

Ia mengatakan, saksi lainnya yang akan dihadirkan besok ialah Anton Wibowo sebagai PNS, Maulana Muklis Dosen Fisip Unila, Joko Sumarno pihak orangtua atau perwira Polri.

"Jadi ada lima saksi yang akan diambil kesaksiannya besok pada persidangan," kata Chandra.

Baca juga: Mantan Rektor Unila Perintahkan Dosen Kontrak Ambil Sejumlah Uang dari Penitip: Kodenya Infak

Ia mengatakan, saksi Joko Sumarno ini tercatat sebagai salah satu pemberi sejumlah uang dalam program PMB Unila jalur mandiri atas nama mahasiswa titipan inisial SNA.

Saksi serahkan uang Rp 150 juta titipkan anaknya di Fakultas Kedokteran

Sebagaian artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Breaking News KPK Hadirkan 5 Saksi, Satu di Antaranya Rektor Universitas Sultan Ageng Tirtayasa

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas