Dibawa Menantu, Ini Kronologi Mobil Fortuner Iptu Abdul Rahman Alami Kecelakaan di Jakarta
Kronologi mobil Fortuner milik Kasat Samapta Polres Metro Polda Lampung, Iptu Abdul Rahman dibawa sang menantu hingga akhirnya tabrak sepeda motor.
Penulis: Daryono
Editor: Garudea Prabawati
"Saat ini mobil tersebut masih dalam proses angsuran di Astra Credit Companies dengan nomor polisi asli B 1236 FJD serta warna kendaraan putih."
"Pihak keluarga dari Iptu Abdul Rahman tidak mengetahui bahwa kendaraan milik anaknya telah diganti warna menjadi hitam," imbuhnya.
Saat ini Subbid Paminal Bidpropam Polda Lampung masih berkoordinasi dengan Satlantas Polres Jakarta Timur.
Polisi juga tengah menggali keterangan dari Yudha.
"Kami ingin mengetahui kronologi penggunaan pelat Polri yang digunakan pada mobilnya," ujar Pandra.
"Jadi dari kejadian tersebut, Polda Lampung juga sudah sudah mengantisipasinya dengan mengeluarkan telegram rahasia kepada Polres dan Polresta jajaran tentang larangan penggunaan pelat dinas Polri di luar prosedur.”
Kronologi mobil Fortuner terobos lampu merah dan tabrak sepeda motor
Aksi mobil Fortuner menerobos lampu merah dan menabrak sepeda motor terekam video dan viral di media sosial.
Dalam narasi video, mobil dinas polisi itu menabrak pemotor saat melaju dari arah Pulo gadung menuju Matraman.
Pelaku disebutkan melaju di jalur Transjakarta atau busway.
"Mobil dinas Polri masuk jalur busway dari arah Pulogadung menuju arah Jalan Pramuka. Pas di lampu merah Mall Arion/Stadion Velldrome lampu merah diterobos dan menabrak sepeda motor," tulis narasi video.
Pada narasi video turut disebutkan mobil tersebut diduga sempat melarikan diri dan langsung dikejar sejumlah pengendara ojek online (Ojol) lalu diamankan sekitar 500 meter dari lokasi kejadian.
Sementara berdasar pernyataan perekam video, korban pengendara sepeda motor yang ditabrak masih tergeletak di Jalan Pemuda ketika mobil dinas Polri berwarna hitam itu diamankan.
"Motornya masih geletak, mobil dinas Polri," ujar perekam video.