Keluarga Sebut Tersangka Pelecehan 17 Anak di Jambi Mengaku Dirudapaksa, Ditemukan Banyak Luka
Keluarga mengungkapkan sejumlah pengakuan NT yang menyebut dirinya sebagai korban rudapaksa 8 anak.
Penulis: Nuryanti
Editor: Pravitri Retno W
Suami NT, AF, mengungkapkan istrinya memang memiliki perilaku menyimpang.
Kepada polisi, AF menjelaskan, istrinya merupakan sosok yang nekat dan hasratnya harus selalu dituruti.
Apabila tidak dilayani di ranjang, NT mengancam akan menyiksa anak mereka yang masih berusia 10 bulan.
AF juga mengatakan, istrinya pernah menyayat tangannya sendiri.
Baca juga: Ibu Muda Tersangka Pelecehan 17 Anak di Jambi Disebut Minta Korban Perempuan Lakukan Hal Tak Senonoh
Sebelumnya, NT dilaporkan ke PPA Ditreskrimun Polda Jambi atas kasus dugaan pelecehan seksual terhadap 17 anak di bawah umur di kawasan Rawasari, Kota Jambi.
Sebanyak 17 anak ini terdiri dari 11 laki-laki dan enam perempuan, dengan usia mulai dari 8 hingga 15 tahun.
Para korban melapor dengan didampingi oleh sejumlah orang tua mereka.
Satu di antara orang tua korban, Effendi, mengatakan NT dan korban tinggal di satu kawasan yang sama.
Pelaku memiliki rental PlayStation (PS) di kediamannya di kawasan Rawasari, Alam Barajo, Kota Jambi.
Saat para korban sedang bermain PlayStation, pelaku disebut menutup rumahnya dan memaksa para korban menuruti hasratnya.
NT juga disebut sering memaksa korban perempuan untuk menonton film dewasa, sembari pelaku dan sang suami melakukan hubungan badan.
(Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunJambi.com/Aryo Tondang)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.