Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sederet Perilaku Menyimpang NT, Pelaku Pelecehan 17 Anak di Jambi, Paksa Korban Pakai Pompa ASI

Ibu muda pelaku pelecehan seksual 17 anak di Jambi, NT (20), memaksa korban perempuan menggunakan pompa ASI untuk memperbesar payudara.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Sederet Perilaku Menyimpang NT, Pelaku Pelecehan 17 Anak di Jambi, Paksa Korban Pakai Pompa ASI
TribunJambi.com/Aryo Tondang
NT (20), ibu muda pelaku pelecehan seksual di Jambi saat dibawa ke RSJD Provinsi Jambi, Selasa (7/2/2023) (kiri). Polisi saat melakukan olah TKP di tempat tinggal pelaku, Minggu (5/2/2023) (kanan). NT diketahui memaksa korban perempuan menggunakan pompa ASI untuk memperbesar payudara. 

TRIBUNNEWS.com - Pelaku pelecehan 17 anak di kawasan Rawasari, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi, berinisial NT (20), memiliki perilaku menyimpang.

Hal ini diketahui berdasarkan pengakuan orang tua korba dan hasil pemeriksaan suami tersangka, AF.

Suami tersangka telah menjalani pemeriksaan di Polda Jambi pada Senin (6/2/2023).

"Ya, untuk hari ini suami tersangka kita periksa," ungkap Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Andri Ananta Yudhistira, Senin, dikutip dari TribunJambi.com.

Sebelumnya, diberitakan korban pelecehan NT berjumlah 11 anak.

Namun, berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), dari keterangan keluarga korban diketahui total korban NT mencapai 17 anak.

Baca juga: Suami Pelaku Pelecehan 17 Anak di Jambi Akui Istrinya Koleksi Puluhan Video Porno di HP

"Keterangan keluarga korban itu ada tambahan 6 orang, jadi 17 orang, tetapi kita harus dalami lagi," terang Andri, Minggu (5/2/2023).

BERITA REKOMENDASI

Lantas, perilaku menyimpang apa saja yang dilakukan NT?

Aksi yang dilakukan NT termasuk dalam tindakan pedofilia.

Menurut Halodoc, pedofilia adalah bentuk kelainan seksual yang meliputi nafsu seksual terhadap anak-anak di bawah umur maupun remaja berusia di bawah 14 tahun.

Diketahui, korban NT yang berjumlah 17 orang, terdiri dari anak laki-laki dan perempuan berusia 8-15 tahun.

Selain itu, NT kerap mengancam akan menganiaya anaknya sendiri jika sang suami tak bersedia melayaninya.


"Apabila suami tidak bisa melayani tersangka, mengancam akan mencincang anaknya," terang Andri.

"Anaknya satu, masih usia 10 bulan," tambahnya.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas