Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gagal SBMPTN, Anak Pegawai Kemendikbud Dititipkan ke Kabiro Akademik Unila Agar Masuk Kedokteran

Calon mahasiswa tersebut adalah seorang anak pegawai di Ditjen Kemendikbud atas nama Zainal.

Editor: Erik S
zoom-in Gagal SBMPTN, Anak Pegawai Kemendikbud Dititipkan ke Kabiro Akademik Unila Agar Masuk Kedokteran
Universitas Lampung
Kepala Biro Akademik dan Kemahasiswaan Universitas Lampung (Unila) Hero Satrian mengungkapkan pernah menerima calon mahasiswa titipan Fakultas Kedokteran yang gagal SBMPTN. 

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG- Kepala Biro Akademik dan Kemahasiswaan Universitas Lampung (Unila) Hero Satrian mengungkapkan pernah menerima calon mahasiswa titipan Fakultas Kedokteran yang gagal SBMPTN.

Calon mahasiswa tersebut adalah seorang anak pegawai di Ditjen Kemendikbud atas nama Zainal.

Baca juga: Mantan Rektor Universitas Riau Akui Titip 111 Mahasiswa ke Unila: 92 Orang Diterima

Keterangan tersebut disampaikan Hero Satrian saat menjadi saksi dugaan perkara suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) Universitas Lampung (Unila) 2022 di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Kamis (9/2/2023).

"Iya waktu itu saya pernah terima titipan dari Pak Zainal, teman di Ditjen Kemendikbud," ujar Hero menjawab pertanyaan JPU KPK.

"Waktu itu saya dihubungi lewet telepon dan WA, pernah juga 2 kali bertemu," kata dia.

Kemudian, JPU KPK menanyakan kepada saksi kepada siapa titipan tersebut diteruskan.

Menurut Hero, tanda peserta ujian dari mahasiswa titipan tersebut diteruskan kepada Heriandi melalui sekretaris pribadinya.

Berita Rekomendasi

"Iya tanda peserta ujiannya saya teruskan ke pak heryandi melalui sekretarisnya," ucapnya.

Baca juga: Banyak Pejabat Titip Mahasiswa Masuk Unila, KPK Bilang Begini

"Itu saya serahkan sebelum pengumuman kelulusan jalur mandiri," imbuhnya

Lebih lanjut, JPU KPK menanyakan identitas Zainal serta mahasiswa titipan tersebut.

Hero pun mengakui bahwa Zainal yang dimaksud merupakan kenalan dari Ditjen Kemendikbud yang berasal dari Lampung.

"Itu pak Zainal kenalan dari teman di Ditjen Kemendikbud, yang dititipkan itu keponakannya kalau tidak salah namanya Naufal," jelasnya.

JPU KPK kemudian mengungkapkan BAP saksi yang menyebut bahwa mahasiswa titipan tersebut dititipkan melaui jalur mandiri karena telah dinyatakan tidak lulus saat ujian SBMPTN.

Adapun alasan Hero menitip ke terdakwa Heryandi lantaraan saat itu dia menjabat sebagai Warek 1 Unila.

Baca juga: Kombes Joko Sumarno Serahkan Rp 150 Juta Kepada Mantan Rektor Unila Usai Anaknya Masuk Kedokteran

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas