Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kabar Terbaru Gempa di Jayapura, Kemensos akan Beri Santunan ke Keluarga Korban Meninggal

Berikut ini kabar terbaru soal gempa magnitudo 5,4 yang guncang Jayapura, Papua, Kamis (9/2/2023).

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Kabar Terbaru Gempa di Jayapura, Kemensos akan Beri Santunan ke Keluarga Korban Meninggal
Dok.BNPB
Rumah warga rusak akibat gempa bumi berkekuatan M 5.4 mengguncang Kota Jayapura, Papua, Kamis (9/2/2023). - Berikut ini kabar terbaru soal gempa di Jayapura. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini kabar terbaru soal gempa magnitudo 5,4 yang guncang Jayapura, Papua, Kamis (9/2/2023).

Sejumlah instansi baik dari pusat hingga daerah sudah terjun ke titik-titik lokasi yang terdampak gempa untuk memberikan penanganan.

Penjabat Sekda Kota Jayapura Robby Awi menyebutkan, Dinas PUPR diketahui hingga saat ini masih mengumpulkan data terkait bangunan yang rusak akibat gempa.

"(Sementara) Dinas Sosial bersama tim dari Kementerian Sosial RI melakukan kunjungan sekaligus mengecek kebutuhan di lapangan, itu langkah kita pada pagi hari ini," katanya, dikutip dari Tribun-Papua.com.

Robby melanjutkan laporannya, setidaknya ada tiga bangunan sekolah menengah pertama yang rusak karena diguncang gempa.

Keluarga empat korban meninggal akan dapat bantuan

Baca juga: Pengungsi Gempa M 5,4 Jayapura Bertambah Jadi 2.136 Jiwa

Keluarga empat korban meninggal gempa Jayapura akan mendapatkan santunan dari Kementerian Sosial.

BERITA TERKAIT

Hal itu diungkapkan Staf Ahli Kementerian Sosial (Kemensos) RI Bidang Rehabilitasi Sosial, Benhur Tomi Mano kepada Tribun-Papua.com di Kota Jayapura, Jumat (10/2/2023). 

"Untuk para korban meninggal dunia, kami masih menunggu informasi petunjuk adanya santunan dari Kemensos RI di pusat." ungkapnya.

Pihaknya juga meminta untuk jangan panik.

"Jangan panik dan percaya berita hoaks, percayalah bahwasanya pemerintah akan tetap berkomitmen untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat," tandasnya. 

Tetapkan status tanggap darurat

Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura menetapkan status tanggap darurat.

Status tanggap darurat berlaku selama 21 hari ke depan.

Baca juga: Gempa di Papua: Pemkot Jayapura Tetapkan Status Tanggap Darurat Selama 21 Hari, Ratusan KK Mengungsi

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas