Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pelaku Penganiayaan Ibu Kandung di Lubuklinggau Ternyata Pecandu Narkoba, Miras dan Judi Slot

Korban mengalami luka memar di beberapa bagian tubuh yakni benjol di bawah mata sebelah kanan, luka memar pada tangan kiri

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Pelaku Penganiayaan Ibu Kandung di Lubuklinggau Ternyata Pecandu Narkoba, Miras dan Judi Slot
http://www.ladbible.com
Ilustrasi penganiayaan - - Pelaku penganiayaan ibu kandung, Rio Tabur (24), warga Jalan Mutiara RT 11 Kelurahan Taba Jemekeh Kecamatan Lubuklinggau Timur I ditangkap polisi. Korban mengalami luka memar di beberapa bagian tubuh yakni benjol di bawah mata sebelah kanan, luka memar pada tangan kiri. 

Laporan Wartawan Tribun Sumsel Eko Hepronis

TRIBUNNEWS.COM, LUBUKLINGGAU - Pelaku penganiayaan ibu kandung, Rio Tabur (24), warga Jalan Mutiara RT 11 Kelurahan Taba Jemekeh Kecamatan Lubuklinggau Timur I ditangkap polisi.

Korban mengalami luka memar di beberapa bagian tubuh yakni benjol di bawah mata sebelah kanan, luka memar pada tangan kiri.

Saat ini korban masih dalam keadaan syok.

Rio mengaku khilaf tidak sengaja memukul ibunya hingga babak belur.

"Saya pukul karena ibu saya itu menyuruh pisah dengan istri. Saya memukul ibu saya tanpa ada faktor kesengajaan sama sekali," ujarnya pada wartawan, Jumat (10/2/2023).

Baca juga: Penggendara Motor di Yogyakarta jadi Korban Klitih, Diduga Pelaku Penganiayaan Berjumlah 6 Orang

Saat itu dia mengaku baru pulang dari menjadi kuli bangunan, sementara anak dan istrinya saat ini pulang ke rumah orangtuanya karena rindu.

Berita Rekomendasi

"Barang-barang yang saya pecahkan itu barang di rumah saya sendiri, saya emosi saat itu dia menyuruh saya pisah dengan istri dan anak saya," ungkapnya.

Dia membantah telah memukul ibunya.

Saat itu ia ingin memecahkan barang-barang di rumahnya, namun rupanya tersenggol tangannya.

 "Saya tidak mukul, tapi saat itu hanya kesenggol saja," ungkapnya.

Anak aniaya ibu kandung di Lubuklinggau, pelaku bernama Rio Tabur (24) ditangkap polisi, Jumat (10/2/2023).
Anak aniaya ibu kandung di Lubuklinggau, pelaku bernama Rio Tabur (24) ditangkap polisi, Jumat (10/2/2023). (TRIBUN SUMSEL/EKO HEPRONIS)

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi didampingi Kasat Reskrim, AKP Robi Sugara saat pers rilis menyampaikan pelaku diamankan di Polres Lubuklinggau, Rabu (23/3/2023) lalu dan kasus penganiayaan itu terjadi di rumah korban.

"Kasus penganiayaan itu terjadi pada hari Rabu tanggal 08 Februari 2023 sekira pukul 18.30 WIB, di rumah korban," ungkapya.

Ceritanya Mulya ibu tersangka sedang mencuci piring didapur tiba-tiba terdengar suara orang membuka pintu di depan rumah.

"Saat itu korban melihat anaknya Rio, Rio langsung menuju dapur membanting dan memecahkan piring, panci dan lemari kaca di dalam rumahnya," ujarnya.

Baca juga: Polisi Tangkap 6 Pelaku Penganiayaan di Yogyakarta, Sempat Kabur setelah Videonya Viral

Melihat anaknya marah-marah Mulya mencoba mengahalangi dan menenangkannya.

Namun, saat itu juga Rio langsung memukul wajah ibunya dengan tangan kanannya.

Merasa tak puas Rio kembali memukul wajah ibunya pakai tangan kiri, dengan mengatakan

“KUBU KAU NI, NGAPO HP KAU NI MATI, AKU NI BELUM MAKAN” (kubu kamu ini mengapa HP kamu mati, saya belum makan).

Lalu dijawab korban “DUIT KEMAREN MASIH ADO DAK?, KADO LA ABES UJI KAU DI PEKAN BARU” (duit kemaren masih ada tidak? tidak mungkin duit kemaren habis, kata kamu di Pekanbaru).

"Setelah itu korban langsung pergi keluar dari rumahnya, untuk menyelamatkan diri," ujarnya.

Mendengar suara keributan, seketika itu tetangga korban, Susi dan Oga membawanya ke rumah sakit Dr Sobirin untuk dilakukan pengobatan dan visum.

"Atas kejadian itu korban mengalami luka memar, benjol di bawah mata sebelah kanan, luka memar pada tangan kiri, korban dalam keadaan syok," ungkapnya.

Kemudian korban merasa tidak senang atas perbuatan anak kandungnya, karena
sudah sering kali menganiaya ibunya dan merusak barang-barang di rumahnya.

Akhirnya korban memutuskan untuk melaporkannya kejadian itu ke Polres Lubuklinggau.

Setelah menerima laporan dari korban pada tanggal 8 Februari 2023 sekira pukul 20.00 Wib, tim Macan langsung melaksanakan pemeriksaan saksi-saksi.

Lalu mengumpulkan alat bukti serta memastikan kembali bahwa korban benar-benar akan melanjutkan permasalahan hukum terhadap anak kandungnya sendiri.

"Kemudian sekira pukul 23.00 Wib pada saat cek TKP penganiayaan diketahui Rio sedang berada di rumahnya langsung dilakukan penangkapan," ungkapnya.

Namun, tersangka berusaha dan melakukan perlawanan tangan kosong terhadap Polisi, berkat kesigapan Tim Macan Linggau, Rio diamankan ke Polres Lubuklinggau.

Hasil olah TKP beberapa perabot rumah tangga di dalam rumah korban, dalam keadaan rusak dan berserakan, terdapat pecahan kaca lemari, terdapat bekas baju atau sisa baju yang diduga baju korban dibakar anaknya.

"Barang bukti yang ditemukan di TKP dibawa dan diamankan ke Polres Lubuklinggau guna dilakukan pemeriksaan secara intensif," ungkapnya.

Hasil interogasi ternyata pelaku tidak mengalami gangguan jiwa, namun, dia mengaku pelaku bahwa sebulan lalu mengkonsumsi narkoba jenis sabu dan sering minum-minuman keras dan kecanduan bermain judi SLOT.

"Tersangka mengakui telah melakukan pemukulan terhadap ibu kandungnya sebanyak dua kali, karena kesal, permintaannya sering tidak dipenuhi oleh ibunya," ujarnya. 

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Anak Aniaya Ibu Kandung di Lubuklinggau, Pelaku Konsumsi Sabu dan Kecanduan Judi Slot

Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas