Update Jari Bayi Putus Tergunting Perawat: Operasi Penyambungan Gagal dan Kasus Berakhir Damai
Berikut update informasi soal kasus jari bayi putus tergunting oknum perawat di Palembang. Mulai operasi penyambungan gagal dan kasus berakhir damai.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Tiara Shelavie
![Update Jari Bayi Putus Tergunting Perawat: Operasi Penyambungan Gagal dan Kasus Berakhir Damai](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/update-jari-bayi-putus-tergunting-perawat-operasi-penyambungan-gagal-dan-kasus-berakhir-damai.jpg)
TRIBUNNEWS.COM - Kasus insiden jari bayi putus tergunting perawat di Palembang, Sumatra Selatan, memasuki babak baru.
Setelah pihak keluarga memolisikan oknum perawat RS Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang, kini kedua belah pihak sepakat berdamai.
Sementara kondisi jari korban dipastikan tidak selamat meskipun sudah menjalani operasi penyambungan.
Korban alami cacat permanen akibat jarinya putus tergunting dengan gunting non medis.
Berikut update informasi soal kasus jari bayi putus tergunting oknum perawat di Palembang dihimpun Tribunnews.com, Sabtu (11/2/2023):
Operasi penyambungan gagal
Baca juga: Polisi Tetapkan Perawat yang Gunting Jari Bayi hingga Putus di Palembang Sebagai Tersangka
Jari kelingking bayi berinisial AR (7 bulan) gagal disambung kembali meskipun sudah menjalani operasi penyambungan.
Kuasa hukum ayah korban, Titis Rachmawati membenarkan kabar tersebut.
Operasi penyambungan yang berjalan selama 1,5 jam sepekan sebelumnya dipastikan gagal.
"Daging yang terputus itu membusuk, dan dipastikan anaknya cacat permanen, " ujar Titis, dikutip dari TribunSumsel.com.
Titis tidak menjelaskan lebih lanjut kondisi bayi AR sekarang.
Jelasnya, Titis sudah menemui keluarga dan menjengguk untuk memastikan kondisi korban dalam keadaan baik.
"Kami sudah melihat dan bertemu dengan keluarga korban," ujar Titis.
Kasus berakhir damai
![Update jari bayi terpotong di Palembang, keluarga korban sepakat damai anggap musibah, ini isi kesepakatan, Jumat (10/2/2023). Ayah korban dan perawat DN juga masing-masing kuasa hukum Titis Rachmawati SH dan Darmadi Djufri.](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/update-jari-bayi-putus-tergunting-perawat-operasi-penyambungan-gagal-dan-kasus-berakhir-damai-2.jpg)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.