Update Jari Bayi Putus Tergunting Perawat: Operasi Penyambungan Gagal dan Kasus Berakhir Damai
Berikut update informasi soal kasus jari bayi putus tergunting oknum perawat di Palembang. Mulai operasi penyambungan gagal dan kasus berakhir damai.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Tiara Shelavie
Titis melanjutkan penjelasannya perihal proses hukum kasus yang menimpa bayi AR.
Ia mengabarkan, kasus ini akan diselesaikan secara Restorative Justice pada Senin (13/2/2023) mendatang di Polrestabes Palembang.
Sebelumnya, pihak keluarga bayi AR dan oknum perawat berinisial DN sudah bertemu untuk membicarakan akhir kasus ini.
Keduanya sudah sepakat berdamai secara tertulis dengan menandatangani surat pernyataan masing-masing.
Baca juga: Update Jari Kelingking Bayi Putus Tergunting: Polisi Gelar Perkara, Orang Tua Ngadu ke Hotman Paris
Titis mengungkap, pihak keluarga bayi AR sudah ikhlas dan menganggap kejadian ini sebagai musibah.
Ditambah ada itikad baik dari pihak RS dan oknum perawat DN.
"Biaya pengobatan ditanggung pihak RS Muhammadiyah.
Selain itu, dari pihak rumah sakit dan DN juga memberikan dana santunan kepada keluarga korban," tandas Titis, dikutip dari TribunSumsel.com.
Perjalanan kasus
Dihimpun dari TribunSumsel.com, kasus ini bermula saat perawat DN mengganti perpan infus bayi AR yang sedang dirawat di RS Muhammadiyah Palembang pada Jumat (3/2/2023).
DN kemudian mengeluarkan gunting non medis untuk memotong selang infus.
Nahasnya, jari kelingking korban putus tergunting saat proses tersebut.
Ayah korban Suparman kemudian melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Palembang pada Jumat (3/2/2023).
Pihak keluarga korban juga sempat meminta bantuan ke pengacara kondang Hotman Paris agar mendapatkan keadilan.