Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Update Kasus Jari Bayi Tergunting Perawat: RS Beri Uang Santunan, Pihak Korban akan Cabut Laporan

Pihak keluarga bayi dan rumah sakit telah sepakat berdamai dalam kasus jari kelingking bayi tergunting oknum perawat. Laporan polisi akan dicabut

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Update Kasus Jari Bayi Tergunting Perawat: RS Beri Uang Santunan, Pihak Korban akan Cabut Laporan
Kolase Tribunnews.com: Tribunsumsel.com/ Rachmad Kurniawan
(Kiri) Perawat DN Temui Keluarga Jari Bayi Terpotong di Palembang dan (Kanan) Ayah bayi yang jarinya terpotong. Berikut update kasusnya yang kini berakhir damai. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus jari kelingking bayi berinisial AR yang tergunting oleh oknum perawat Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang, Sumatra Selatan diselesaikan secara damai.

Kesepakatan damai ini telah disetujui oleh keluarga korban pada Jumat (10/2/2023) sore di Polrestabes Palembang.

Dengan kesepakatan damai ini, keluarga korban akan mencabut laporan dan menyelesaikan kasus secara restorative justice.

Dalam kesepakan damai, ada tiga poin yang harus dipenuhi oleh RS Muhammadiyah Palembang kepada korban yang dipastikan jari kelingkingnya cacat permanen.

Penasihat Hukum RS Muhammadiyah Palembang, Darmadi Jufri, mengatakan poin pertama yang harus dipenuhi adalah membebaskan biaya perawatan selama korban berada di RS Muhammadiyah Palembang.

Kemudian membebaskan biaya rawat jalan atau observasi perawatan jari kelingking korban, sampai dinyatakan sembuh meski tidak bisa kembali normal.

Baca juga: Keluarga Korban Anggap sebagai Musibah, Kasus Jari Bayi Terpotong di Palembang Berakhir Damai

Poin terakhir yakni memberikan uang tali kasih atau santunan kepada keluarga korban.

Berita Rekomendasi

"Poin ketiga uang kerohiman atau tali kasih, yang diberikan ke korban diwakili orang tuanya sudah diberikan pada Jumat tadi pukul 15.00 Wib, " ungkapnya, Minggu (12/2/2023), dikutip dari TribunSumsel.com.

Pihak rumah sakit tidak dapat memberikan rincian berapa uang santunan yang diberikan ke keluarga korban.

Namun, dapat dipastikan uang santunan yang diberikan tidak mencapai Rp 500 juta.

"Tidak sampai Rp 500 juta, tapi mereka menyampaikan untuk tidak dipublikasi," imbuhnya.

Pihak rumah sakit telah menyanggupi tiga poin tersebut dan pihak keluarga diminta untuk mencabut laporan yang telah masuk ke Polrestabes Palembang.

Baca juga: Jari Bayi yang Tergunting Perawat di Palembang Gagal Disambung Karena Membusuk

"Mudah-mudahan proses restorative justice-nya dilaksanakan Senin di Polresta Palembang, sebenarnya Jumat tadi, namun pak kapolres tidak ada di Palembang," ucapnya.

Korban sudah diperbolehkan pulang ke rumah dan telah meninggalkan rumah sakit pada Minggu.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas