Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Update Kasus Jari Bayi Tergunting Perawat: RS Beri Uang Santunan, Pihak Korban akan Cabut Laporan

Pihak keluarga bayi dan rumah sakit telah sepakat berdamai dalam kasus jari kelingking bayi tergunting oknum perawat. Laporan polisi akan dicabut

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Update Kasus Jari Bayi Tergunting Perawat: RS Beri Uang Santunan, Pihak Korban akan Cabut Laporan
Kolase Tribunnews.com: Tribunsumsel.com/ Rachmad Kurniawan
(Kiri) Perawat DN Temui Keluarga Jari Bayi Terpotong di Palembang dan (Kanan) Ayah bayi yang jarinya terpotong. Berikut update kasusnya yang kini berakhir damai. 

Operasi Penyambungan Ruas Jari Gagal

Bayi perempuan berusia 7 bulan di Palembang, Sumatra Selatan dipastikan cacat permanen karena operasi penyambungan ruas jari kelingking kirinya gagal.

Diketahui, jari kelingking bayi berinisial AR tersebut tergunting oleh oknum perawat berinisial DN saat mengganti selang infus.

Kuasa Hukum keluarga korban, Titis Rachmawati, mengatakan operasi penyambungan ruas jari gagal karena daging yang sudah tergunting telah membusuk dan menghitam.

Baca juga: Perawat RS Muhammadiyah Palembang yang Gunting Jari Bayi hingga Putus Ditahan

"Klien kami memberitahu kami dan menemui dokter."

"Hasil operasi ternyata gagal, jadi daging jari yang terpotong itu menghitam dan membusuk, secara medis walaupun saya belum dapat pernyataan dokter saya bisa memastikan bayi cacat permanen. Karena tidak punya kuku," ungkapnya, Jumat (10/2/2023).

Menurut Titis, ini murni kesalahan perawat DN karena tidak berhati-hati saat memotong perban infus.

Berita Rekomendasi

Selain itu, gunting yang digunakan perawat Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang (RSMP)  itu juga bukan gunting medis melainkan gunting biasa berukuran besar.

Pihak Keluarga akan Mencabut Laporan

Pihak keluarga korban telah sepakat untuk berdamai dengan perawat DN, meski jari kelingking anaknya cacat permanen.

Baca juga: Polisi Tetapkan Perawat yang Gunting Jari Bayi hingga Putus di Palembang Sebagai Tersangka

Titis Rachmawati mengatakan pihak keluarga akan mencabut laporan pada Senin (13/2/2023) mendatang.

"Setelah melalui beberapa tahapan, kedua belah pihak akhirnya bersepakat damai hari ini. Keduanya sudah menandatangani surat damai di ruang PPA Satreskrim Polrestabes Palembang," terangnya, Jumat (10/2/2023).

Momen Pertemuan Perawat DN Dengan Keluarga Bayi yang Jarinya Terpotong di RS Muhammadiyah Palembang
Momen Pertemuan Perawat DN Dengan Keluarga Bayi yang Jarinya Terpotong di RS Muhammadiyah Palembang (TRIBUNSUMSEL.COM/RACHMAD KURNIAWAN)

Penyelesaian hukum secara restorative justice telah disepakati dan pihak RS Muhammadiyah Palembang akan menanggung seluruh biaya pengobatan korban hingga sembuh total, meskipun jari kelingking korban tidak utuh seperti semula.

Ayah korban, Suparman, mengaku telah mengikhlaskan kejadian yang menimpa anaknya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas