Kronologi Ketua Demokrat Probolinggo Diduga Cabuli Karyawannya di Mobil, Istrinya Minta Maaf
Dedik Riyawan diduga telah mencabuli seorang karyawati usaha rumah makannya berinisial S (19), Rabu (8/2/2023) lalu.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, PROBOLINGGO - Polisi langsung menahan Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Dedik Riyawan dalam kasus dugaan pencabulan.
Dedik Riyawan sebelumnya telah dijadikan tersangka dalam kasus itu.
"Iya, ketua DPC Demokrat Kabupaten Probolinggo saat ini ditahan atas kasus dugaan pencabulan terhadap karyawannya," kata Kasi Humas Polres Probolinggo Kota Iptu Zainullah, Selasa (14/2/2023) dikutip dari Kompas.TV.
Dedik Riyawan diduga telah mencabuli seorang karyawati usaha rumah makannya berinisial S (19), Rabu (8/2/2023) lalu.
Baca juga: Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Probolinggo Ditahan Polisi Terkait Kasus Pencabulan
Kronologi Pencabulan
Peristiwa pencabulan bermula ketika tersangka dan korban mengantar pesanan katering di wilayah Kelurahan/Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo.
Keduanya mengantar pesanan itu menggunakan mobil milik tersangka.
Tuntas mengantar katering, nasib malang pun menghampiri korban.
Ketika melintas di Jalan Suroyo, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo, tersangka melakukan pencabulan terhadap korban di dalam mobil.
Kemudian, korban keluar dari mobil dan ditolong tukang becak.
Korban lantas diantar ke rumah oleh tukang becak itu.
Setibanya di rumah, korban mengadu telah dicabuli oleh tersangka ke keluarga sembari menangis tersedu.
Tak lama, istri tersangka mendatangi rumah korban meminta maaf atas perlakuan suaminya.
Namun nasi sudah menjadi bubur, keluarga tetap tak terima dan melaporkan kasus ini ke Polres Probolinggo Kota.