Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Oknum Kepala Desa di Kabupaten Nias Selatan Ditahan Polisi Terkait Kasus Pelecehan

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, oknum kades masih belum mengakui perbuatannya

Editor: Erik S
zoom-in Oknum Kepala Desa di Kabupaten Nias Selatan Ditahan Polisi Terkait Kasus Pelecehan
Net
(Ilustrasi) Diduga merudapaksa seorang warga, Kepala Desa Awoni, Kecamatan Idanotae, Kabupaten Nias Selatan Sumatra Utara bernama Osarao Tofanao ditahan polisi. 

Korban ditawari bekerja sebagai staf di kantor desa.

Baca juga: Pelaku Rudapaksa Wanita di Tol Jakarta-Tangerang Ternyata Residivis Kasus Pencurian

Atas tawaran tersebut, korban pun mengamini permintaan pelaku.

Korban kemudian datang ke rumah pelaku.

Sampai di rumah pelaku, korban justru dirudapaksa.

Kabarnya, korban juga sempat diancam akan dibunuh jika berteriak minta tolong.

Karena ketakutan, korban pasrah disetubuhi sang kepala desa.

Kepada wartawan di Nias Selatan, korban sempat mengaku dipaksa meminum pil.

Baca juga: Wanita Diduga Korban Rudapaksa Diturunkan Paksa dari Bus, Ditemukan Petugas di Pinggir Tol Jakarta

Berita Rekomendasi

Pil tersebut menurut korban diberikan pelaku untuk merusak janinnya.

Korban sendiri juga mengaku masih menyimpan pil yang diberikan pelaku kepadanya untuk dijadikan barang bukti.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Kades Awoni di Nias Selatan yang Dilapor Perkosa Warganya Langsung Ditahan, Masih Tidak Mau Ngaku

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas