Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terkait Ritual Aneh Warga di Makam Palsu, Begini Tanggapan MUI Kabupaten Tangerang

Majelis Ulama Indonesia ( MUI) Kabupaten Tangerang terkait aksi ritual warga di Cisoka

Editor: Erik S
zoom-in Terkait Ritual Aneh Warga di Makam Palsu, Begini Tanggapan MUI Kabupaten Tangerang
Istimewa
Video viral di sosial media yang menunjukan aksi sejumlah orang melakukan ritual di depan beberapa makam di Desa Cibugel, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang. 

Laporan Wartawan Tribun Tangerang Gilbert Sem Sandro

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Majelis Ulama Indonesia ( MUI) Kabupaten Tangerang menanggapi terkait dugaan ritual sesat sejumlah orang di Desa Cibugel, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang Banten.

Sejumlah warga diduga melakukan ritual sesat di depan beberapa makam.

Baca juga: Muncul Diduga Aliran Sesat di Cisoka Tangerang, Pengikutnya Lakukan Ritual Pemujaan Kuburan Kosong

Aksi itu terekam video, dan tersebar viral di grup-grup WhatsApp.

Dalam video berdurasi 18 detik itu, memperlihatkan beberapa orang yang terdiri dari pria, wanita, bahkan hingga anak-anak tengah melakukan ritual doa di depan tiga buah makam di dalam sebuah bangunan rumah.

Nampak terlihat seekor anjing berwarna hitam dan putih berukuran cukup besar duduk bersama, dengan sejumlah orang melakukan ritual doa itu.

Terlebih, beredar isu di tengah masyarakat jika para peziarah yang ingin turut serta ikut dalam ritual sesat itu, harus dijilat terlebih dahulu oleh seekor anjing hitam yang ada dalam video.

Berita Rekomendasi

Aktivitas ritual yang dilakukan dalam video itu terjadi di Desa Cibugel, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang.

Tanggapan MUI

Majelis Ulama Indonesia ( MUI) Kabupaten Tangerang pun turut angkat suara.

Baca juga: Diduga Aliran Sesat di Tangerang, Para Pengikut Ritual Mengelilingi Kuburan Kosong di Dalam Rumah

Sekretaris MUI Kabupaten Tangerang, Nur Alam mengatakan, aktivitas yang dilakukan oleh sejumlah orang di dalam video tersebut dipastikan bukan aliran sesat.

"Pada dasarnya memang kalau setelah diinvestigasi, setelah dikaji, memang tidak ada hal-hal yang masuk kriteria aliran sesat," ujar Nur Alam saat dikonfirmasi, Kamis (16/2/2023).

"Hanya untuk cerita kesesatan, jadi tidak ada yang melanggar dari salah satu 10 kriteria aliran sesat," imbuhnya.

Nur menerangkan, sekelompok orang dalam video yang menggegerkan masyarakat itu bukanlah aliran sesat, melainkan pelaksanaan ritual ibadah yang keliru.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banten
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas