Kejanggalan Kasus Pembunuhan Bos Ayam Goreng, Pelaku Baru Kerja 5 Hari, Rencanakan Aksi 3 Hari
Kejanggalan kasus pembunuhan bos ayam goreng di Bekasi, pelaku baru kerja 5 hari tapi sudah rencanakan aksi tiga hari.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - IM (29), ibu muda yang merupakan bos ayam goreng di Bekasi, Jawa Barat, menjadi korban pembunuhan.
Pelaku tak lain merupakan dua karyawannya sendiri yakni HK (21) dan MA (14).
IM ditemukan dalam kondisi bersimbah darah di kios warungnya oleh sang suami, Kamis (16/2/2023).
Adapun lokasi warung korban berada di Kampung Kemejing, Desa Sukaindah, Kecamatan Sukakarya, Bekasi.
Tak sampai 24 jam, polisi menangkap dua pelaku setelah menerima laporan dari suami korban.
Kedua pelaku ditangkap di Jalan Pantura, Ciasem, Subang, Jawa Barat, Jumat (17/2/2023) sekira pukul 01.00 WIB.
Baca juga: Peran 2 Pelaku Pembunuhan Bos Ayam Goreng di Bekasi, MA Pegangi Korban agar Tak Berontak
HK dan MA ditangkap saat hendak melarikan diri menuju Yogyakarta bersama anak korban yang masih balita.
Dilansir TribunJakarta.com, polisi menemukan kejanggalan terkait motif pelaku menghabisi nyawa korban.
Kepada polisi, kedua pelaku mengaku sakit hati terkait persoalan gaji dan perlakuan korban.
Namun, keduanya baru bekerja selama lima hari dengan korban.
Sementara pembunuhan itu direncanakan pada hari ketiga keduanya bekerja.
Demikian disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, Jumat (17/2/2023).
"Kami curigai lima hari bekerja, namun sudah melakukan pembunuhan berencana. Apa motif yang sebenarnya?"
"Apalagi tiga hari sudah merencanakan pembunuhan ini," kata Hengki.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.