Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Warga Negara Papua Nugini Ditangkap Terkait Penyelundupan 103 Amunisi di Jayapura

WN Papua Nugini tersebut ditangkap diduga terkait penyelundup ratusan butir amunisi dan peredaran ganja sebanyak 8 karung.

Editor: Erik S
zoom-in Warga Negara Papua Nugini Ditangkap Terkait Penyelundupan 103 Amunisi di Jayapura
DOUG MENUEZ/GETTY IMAGES
(Ilustrasi) FK warga negara Papua Nugini (PNG) ditangkap polisi di Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, pada Kamis (16/2/2023). 

TRIBUNNEWS.COM, JAYAPURA - FK warga negara Papua Nugini (PNG) ditangkap polisi di Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, pada Kamis (16/2/2023).

FK ditangkap diduga terkait penyelundup ratusan butir amunisi dan peredaran ganja sebanyak 8 karung.

Baca juga: Kapolda Papua Perintahkan Upaya Penyelamatan Pilot Susi Air Captain Philips Utamakan Negosiasi

Pelaku lalu digiring ke Markas Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua.

Petugas menyita barang bukti 103 butir amunisi dari tangan FK.

Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri menegaskan akan mengungkap peredaran gelap amunisi tersebut.

"Saya sudah minta kepada Dirnarkoba untuk bekerja sama dengan Krimum (Direktorat Reserse Kriminal Umum) dan Satgas Damai Cartenz, untuk mengetahui mau dibawa ke mana ini (amunisi), mau dijual ke mana," ujarnya di Jayapura, Jumat (17/2/2023).

Belum bisa dipastikan apakah ratusan butir amunsi tersebut hendak dikirim ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).

Baca juga: Media Inggris Sebut KKB Papua yang Sandera Pilot Philip Sebagai Teroris Psikopat

BERITA REKOMENDASI

Hanya, Fakhiri menegaskan penyelundupan senjata api dan amunisi kepada KKB harus diputus agar warga sipil dan aparat keamanan tak menjadi korban aksi kekerasan KKB.

"Asupan logistik kepada kelompok ini harus kita putus, logistiknya berupa senjata dan amunisi, termasuk itu juga kepada kami aparat TNI-Polri, jangan coba-coba," kata dia.

Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Papua, Kombes Alfian menjelaskan, penangkapan FK berawal dari adanya laporan masyarakat yang mencurigai seorang pria berinisial CH.

CH dicurigai memiliki narkotika sehingga polisi mencari dan mengawasinya di kawasan Lingkaran Abepura, Kota Jayapura.

Baca juga: Distrik Paro di Nduga Papua Kosong Setelah Ditinggalkan Warganya Mengungsi Pasca Pembakaran Susi Air

"Pukul 14.30 WIT, anggota opsnal melakukan penangkapan terhadap CH ketika hendak akan melakukan transaksi ganja. Setelah dilakukan pemeriksaan, di dalam tas kain yang dibawa tersangka didapati 8 bungkus plastik bening ukuran besar berisikan narkotika jenis ganja," terang Alfian.


Setelah diinterogasi, CH mengaku mendapat ganja dari FK.

FK kemudian digerebek polisi di rumah kosnya yang berada di Jalan Pasar Baru, Kabupaten Jayapura.

"Anggota Opsnal Subdit 3 melakukan pemeriksaan rumah kos tersebut ditemukan 8 karung merek rais berisikan ganja dan juga didapati satu magazine senjata laras panjang, amunisi peluru hampa sebanyak 86 butir, amunisi peluru tajam jenis moser jumlah 6 butir, amunisi peluru tajam jenis SS-1 sebanyak 11 butir dan 1 gelang bergambar bintang kejora," tutur Alfian.

Selanjutnya, FK akan diperiksa di Polda Papua karena menghadapi dua kasus berbeda, yaitu kepemilikan narkotika dan amunisi senjata api. 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Warga PNG Penyelundup 103 Amunisi dan Ganja Ditangkap di Jayapura, Hendak Dikirim ke KKB Papua?

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas