Motif Polisi di Lampung Curi Motor Rekan Sesama Polisi, Lokasi Pencurian di Mapolres Lampung Tengah
Polisi di Lampung Tengah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencurian motor. Pelaku mencuri motor rekan sesama polisi di Mapolres Lampung Tengah.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Kasus pencurian yang melibatkan anggota polisi terjadi di Lampung Tengah.
Seorang polisi yang bertugas di Mapolres Lampung Tengah berinisial Bripda RS mencuri sepeda motor milik rekannya sesama anggota polisi.
Bripda RS telah ditetapkan sebagai tersangka pencurian sepeda motor dan diamankan oleh Satreskrim Polres Lampung Tengah.
Sepeda motor yang dicuri bermerek Yamaha Nmax milik seorang anggota polisi berpangkat Bripda.
Diduga Bripda RS mencuri sepeda motor karena merasa iri dengan korban, karena sepeda motor tersebut masih baru.
Baca juga: FAKTA 4 Oknum Polisi Aniaya Mahasiswa Gegara Unggah Foto Anjing Pelacak, Kini Dijebloskan ke Penjara
Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah, AKP Edi Qorinas mengatakan, pelaku termotivasi memiliki sepeda motor baru dengan cara mencuri.
Dalam proses pemeriksaan, pelaku mengaku tidak menjual sepeda motor yang dicuri.
Sepeda motor tersebut sengaja disimpan di rumah pelaku di Bekri, Lampung Tengah.
"Pelaku mengaku bahwa motor korban sengaja disimpan di rumahnya di Bekri," tandasnya, Sabtu (17/2/2023), dikutip dari TribunLampungTengah.com.
Pelaku yang baru tujuh bulan menjadi Sabhara Polres Lampung Tengah sengaja mencuri sepeda motor rekannya sesama polisi karena masih baru.
"Motor korban belum keluar plat, dan kondisinya masih baru karena belum genap sebulan dimiliki korban," imbuhnya.
Kronologi Pencurian
Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, mengatakan pelaku dan korban pencurian merupakan Bintara yang baru dilantik pertengahan 2022 lalu.
Sepeda motor milik korban dicuri oleh pelaku pada Selasa, 7 Februari 2023 saat terparkir di Mapolres Lampung Tengah.
Baca juga: Oknum Anggota Polsek Jabung di Lampung Ditangkap Karena Diduga Terlibat Pencurian Motor