Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Tangkap Penganiaya Nenek di Tangerang, Pelaku Diduga Menggunakan Balok

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menyebut pelaku berhasil ditangkap di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Erik S
zoom-in Polisi Tangkap Penganiaya Nenek di Tangerang, Pelaku Diduga Menggunakan Balok
DOUG MENUEZ/GETTY IMAGES
(Ilustrasi) Polisi menangkap GP (31), seorang pria yang memukul tetangganya sendiri yakni seorang nenek berinisial I (65) di kawasan Kota Tangerang, Banten. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menangkap GP (31), seorang pria yang memukul tetangganya sendiri yakni seorang nenek berinisial I (65) di kawasan Kota Tangerang, Banten.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menyebut pelaku berhasil ditangkap di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, Senin (20/2/2023) malam.

Baca juga: Tak Terima Dagangan Gorengan Diambil, Pedagang di Terminal Lebak Bulus Aniaya Ibunya

"Iya tadi malam (ditangkap) di Cengkareng Jakarta Barat, saat ini masih proses pemeriksaan ya," ungkap Zain kepada wartawan, Selasa (21/2/2023).

Zain mengatakan pelaku sempat melarikan diri hingga akhirnya ditangkap dan bersembunyi di Jakarta Barat.

"Iya (pelaku) sembunyi," singkatnya.

Sebelumnya, seorang nenek berinisial I (65) diduga menjadi korban penganiayan oleh tetangganya sendiri yakni pria berinisial GP (31) di kawasan Karang Tengah, Tangerang.

Berita Rekomendasi

Aksi dugaan penganiayaan itu juga viral di media sosial yang satu di antaranya diunggah akun instagram @info_ciledug.

Baca juga: Hendak Mediasi Kasus Pemukulan, Jari Anggota Polres Manggarai Barat Ditebas

Dalam unggahannya, aksi tersebut dilakukan GP pada Jumat (17/2/2023) lalu. Dalam hal ini, korban mendapatkan luka di bagian kepala.

Dari keterangan warga, awalnya suami korban baru saja pulang dari salat Jumat kala itu. Namun, saat ke dapur, suaminya itu melihat korban sudah terluka.

Di lokasi, sang suami juga menemukan adanya sebuah balok yang diduga digunakan untuk menganiaya istrinya tersebut.

Terkait itu, pihak kepolisian telah menerima laporan terkait dugaan penganiayaan terhadap korban.

Baca juga: Hanya Karena Gorengan Tempe, Anak Aniaya Ibu Kandungnya dengan Kursi Plastik Hingga Hancur

"Untuk laporan sudah diterima dipolsek ciledug dan saksi saksi telah diperiksa," kata Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota AKP Abdul Jana saat dihubungi, Senin (20/2/2023).

Abdul mengatakan saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan soal adanya laporan tersebut.

"Saat ini sedang dilakukan penyelidikan terhadap pelaku," ucapnya.
 

--

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas