Gugatan Cerai Bupati Purwakarta Dikabulkan, Anne Akui Sesuai Keinginan, Dedi Mulyadi Ajukan Banding
PA Kabupaten Purwakarta telah mengabulkan gugatan cerai yang diajukan Anne Ratna terhadap suaminya, Dedi Mulyadi, Rabu (22/2/2023).
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Sri Juliati
Gugatan cerai itu teregister di Pengadilan Agama Purwakarta dengan nomor surat 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk tertanggal 19 September 2022, dilansir Tribun Jabar.
Profil Anne Ratna Mustika
Dikutip dari Purwakartakab.go.id, Anne Ratna Mustika menjabat sebagai Bupati Purwakarta periode 2018-2023.
Anne menjalani prosesi pelantikan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada Kamis (20/9/2018) lalu.
Terpilih menjadi bupati, menjadikan Anne sebagai bupati wanita pertama Kabupaten Purwakarta.
Anne pernah mengikuti ajang Mojang Purwakarta pada tahun 1999.
Pada tahun 2001, ia merupakan Mojang Kabupaten Purwakarta dan mewakili Kabupaten Purwakarta di Pasanggiri Mojang Jajaka Jawa Barat 2001.
Hingga akhirnya, Anne meneruskan kiprah suaminya, Dedi Mulyadi di Purwakarta.
Baca juga: Profil Anne Ratna Mustika, Bupati Perempuan Pertama di Purwakarta
Pendidikan
- SDN GUDANG 2 pada tahun 1988
- SMPN 1 Cikalong Kulon, Kabupaten Cianjur pada tahun 1994
- SMAN 1 Cikalong Kulon, Kabupaten Cianjur pada tahun 1997
- Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi WIKARA, Kabupaten Purwakarta pada tahun 2012
Karier organisasi
- Ketua TP PKK Kabupaten Purwakarta periode 2008-2018
- Ketua Persatuan Wanita Olahraga Indonesia periode 2008-2018
- Ketua Dekranasda Kabupaten Purwakarta periode 2008-2018
- Ketua Kwarcab Pramuka Kabupaten Purwakarta periode 2015-2020
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, TribunJabar.id/Deanza Falevi/Muhamad Nandri Prilatama )
Simak berita lainnya terkait Dedi Mulyadi Digugat Cerai