Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polres Bone Pastikan Proses Hukum Anak Bawah Umur yang Jadi Tersangka Kasus Rudapaksa di Bone

Polisi juga melakukan koordinasi dengan dinas terkait seperti Dinas Sosial dan Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Polres Bone Pastikan Proses Hukum Anak Bawah Umur yang Jadi Tersangka Kasus Rudapaksa di Bone
kolase Frepik/TRIBUN-TIMUR.COM / NOVAL
Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Boby Rachman 

Laporan Wartawan Tribun Timur Kaswadi Anwar

TRIBUNNEWS.COM, BONE - Polres Bone mengamankan terduga pelaku pelecehan seksual terhadap siswi Madrasah di Cenrana yakni pria berinisial AM (15).

AM masih satu sekolah dengan korban berinisial J (14).

Saat ini AM di ruang unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), sedangkan korban meninggal dunia.

"Penyidik PPA Polres Bone sedang melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku," kata Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Boby Rachman, Rabu (22/2/2023).

Polisi juga melakukan koordinasi dengan dinas terkait seperti Dinas Sosial dan Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak.

"Mengingat korban dan pelaku sama-sama masih di bawah umur," ucapnya.

Baca juga: Polisi Menetapkan Wanita di Jambi jadi Tersangka Pedofilia, Korban Berjumlah 17 Anak di Bawah Umur

Berita Rekomendasi

"Kalau pelakunya anak di bawah umur, tetap akan diproses dengan sistem peradilan anak." tambahnya.

Kasus rudapaksa dialami siswi kelas 3 Madrasah di Kecamatan Cenrana, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) sementara dalam tahap penyelidikan.

Penyidik sementara melakukan pemeriksaan rekam medik korban di Rumah Sakit (RS) Dr M Yasin Bone.

Kasat Reskrim Polres Bone AKP Boby Rachman menuturkan polisi akan melakukan gelar perkara usai memeriksa hasil visum korban.

"Kami pelajari dulu hasil visumnya, baru setelahnya kita gelar perkara," kata AKP Boby Rachman, Rabu (22/2/2023).

Sejauh ini sudah ada lima saksi diperiksa terkait kasus ini.

"Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi. Sudah ada lima orang diperiksa, termasuk orangtua, teman sekolah dan masyarakat di sana," jelasnya.

Pihaknya juga sementara melakukan pemeriksaan terhadap terlapor.

"Terlapor satu orang sementara kami periksa," ucapnya.

Apalagi kata dia, masalah ini telah mendapat atensi khusus dari Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI).

"Bu Risma sudah beri atensi khusus untuk menangani serius masalah ini. Sudah ada perwakilan Kemensos datang langsung ke kantor menyampaikan ini," ungkapnya.

Keluarga Korban 2 Kali Melapor Baru Diproses

Keluarga J (14) siswi madrasah yang jadi korban rudapaksa di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) ternyata dua kali melaporkan kejadian itu ke polisi.

Keluarga J memasukkan laporan ke Polres Bone atas kasus rudapaksa yang dilakukan oleh teman sekolahnya.

Namun laporan pertama tidak diproses lebih lanjut oleh polisi karena tak cukup keterangan dan bukti.

"Hari Sabtu siang keluarga minta diantar ke Polres untuk melapor. Setelah sampai di sana, pak polisi bilang tidak bisa dimintai keterangan," kata paman korban yang tak ingin disebut namanya ke Tribun-Timur.com, Senin (20/2/2023).

Baca juga: Pak Kades di Nias Selatan Rudapaksa Warganya, Korban Berusia 20 Tahun, Modus Tawari Pekerjaan

J masih duduk di bangku sekolah menengah pertama atau Madrasah.

Ia meninggal dunia karena tak kuat menahan sakit pada bagian tubuhnya akibat dirudapaksa oleh pelaku yang diduga lebih dari empat orang itu.

"Tidak tahu secara pastinya, tapi menurut rumor lebih dari empat orang," kata paman J.

Menurutnya, J sempat mengeluhkan sakit kepala dan demam sebelum dilarikan ke puskesmas di Bone.

J dirawat tiga hari di puskesmas.

Namun karena tidak ada perubahan, akhirnya dibawa pulang kembali oleh orang tuanya.

"Sorenya, keluarga inisiatif mau periksa bagian vital J karena jangan smpai ada luka atau sejenis bisul," jelasnya.

Namun begitu diperiksa oleh orang tuanya, kondisi alat vital J sudah tidak normal.

"Orang tuanya langsung bertanya ke J tapi J diam," ucapnya.

"Kamis malam korban meninggal dunia," ujarnya.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Pelaku Rudapaksa Siswi Madrasah di Bone Masih di Bawah Umur, Polisi: Tetap Kami Proses

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas