Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Tangkap 6 Orang Pelaku Pembunuhan Warga Bantul, Mayat Korban Diikat dan Dibuang di Purworejo

Baharudin ditemukan tak bernyawa membusuk di jurang dengan kondisi terikat tali di Kecamatan Kaligesing, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Polisi Tangkap 6 Orang Pelaku Pembunuhan Warga Bantul, Mayat Korban Diikat dan Dibuang di Purworejo
DokIstimewa
Proses evakuasi mayat pria tanpa identitas yang ditemukan dalam keadaan membusuk dan terikat tali di Desa Kaligono, Kecamatan Kaligesing, Kabupaten Purworejo, Senin (20/2/2023) 

Laporan Wartawan Tribun Jogja Dewi Rukmini

TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA - Polisi mengamankan 6 orang pelaku pembunuhan Baharudin Wicaksono (29), warga Padukuhan Karanganom, Kalurahan Wonokromo, Kapanewon Pleret, Kabupaten Bantul, DIY.

Di antara keenam pelaku ada yang masih anak-anak.

Polisi untuk sementara ini menetapkan motif pembunuhan adalah ekonomi.

Baharudin ditemukan tak bernyawa membusuk di jurang dengan kondisi terikat tali di Kecamatan Kaligesing, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

Berdasarkan penelusuran Tribunjogja.com, nama Baharudin Wicaksono mudah ditemukan di grup media sosial, khususnya grup gadai motor.

Sepekan sebelum mayat Baharudin Wicaksono ditemukan di Purworejo dengan kondisi mengenaskan.

Baca juga: Identitas Mayat Terikat Tali yang Ditemukan di Purworejo Terungkap, Sosoknya Tak Disangka-Sangka

Berita Rekomendasi

Ada akun media sosial memposting mencari keberadaan korban.

Pada intinya postingan itu menyebutkan korban bermasalah dengan gadai motor dan ponsel dan memperingatkan agar berhati-hati.

Postingan itu sesuai dengan informasi yang didapatkan Tribunjogja.com dari polisi.

KBO Reskrim Polres Purworejo, Iptu Tri Atmoko, mengungkapkan, ada enam orang terduga pelaku yang diamankan polisi.

 Salah satu dari terduga pelaku itu adalah anak-anak.

"Ya, 6 tersangka sudah diamankan di wilayah Jogja.

"Identitas ada semua, salah satunya anak-anak," ucap Iptu Tri Atmoko saat ditemui Kamis (23/2/2023).

Menurutnya, motif dari kasus tersebut adalah ekonomi.

Hal itu bermula ketika terduga pelaku mengadaikan motor ke seseorang.

Kemudian, korban numpangi (ikut) gadai Rp 1 Juta.

Lalu, terduga pelaku ingin menebus sepeda motornya.

Akan tetapi, korban belum bisa mengembalikan uang tersebut.

Akhirnya, terduga pelaku pun nekat menyiksa korban.

Korban, lanjut Tri, dijemput terduga pelaku dengan mobil sewaan pada Rabu (15/2/2023) malam.

"Pertama, korban dianiaya, dibawa ke kos-kosan. Kemudian dibawa ke warung nasi goreng, di situ tidak dikasih makan.

Baca juga: Heboh Penemuan Mayat Petani di Gresik, Diduga Tewas karena Digigit Ular Sawah

"Terus korban juga dibawa muter-muter ke Sleman, Bantul, Kulon Progo. Lokasi kasusnya kami belum tahu, masih didiskusikan sama Kejaksaan," ungkapnya.

Sadisnya, sejak saat itu korban sudah diikat tali rafia dan didudukkan di dalam mobil.

Ketika meninggal dunia, korban diduga masih dalam posisi tersebut.

"Korban meninggalnya Jumat (17/2/2023) dan dibuang Senin (20/2/2023) dini hari jam 2-an. Mayat korban disimpan di dalam mobil, didudukin, dan ditali," katanya.

Dikabarkan Tribunjogja.com sebelumnya, sesosok mayat tanpa identitas mengegerkan warga Dusun Kedungrante, Desa Kaligono, Kecamatan Kaligesing, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, pada Senin (20/2/2023).

Proses penangkapan terduga pelaku pada Rabu (22/2/2023) malam.
Proses penangkapan terduga pelaku pada Rabu (22/2/2023) malam. (DOk Reskrim Polres Purworejo)

Jenazah pria malang itu ditemukan dalam keadaan membusuk dan terikat tali di jurang sekaligus kebun milik warga.

Identitas jenazah tersebut adalah Baharudin Wicaksono (29), warga Padukuhan Karanganom, Kalurahan Wonokromo, Kapanewon Pleret, Kabupaten Bantul, DIY.

Kini, para terduga pelaku pembunuhan sudah diamankan di Mapolres Purworejo.

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Kronologi Kasus Mayat Terikat Tali di Purworejo, Enam Terduga Pelaku Ditangkap di Jogja

Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas