Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Erika Siagian Kehilangan Suami dan Adik karena Kerusuhan Wamena, Korban Dituduh Pelaku Penculik Anak

Kerusuhan di Wamena membuat wanita ini kehilangan suami dan adik kandungnya. Kedua korban merupakan warga yang dituduh melakukan penculikan anak.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nuryanti
zoom-in Erika Siagian Kehilangan Suami dan Adik karena Kerusuhan Wamena, Korban Dituduh Pelaku Penculik Anak
Dokumentasi Humas Polda Papua
Petugas pemadam kebakaran saat berupaya memadamkan api di Kampung Sapalek, Jalan Trans Irian, Kota Wamena, Kabupaten Jayawijaya. Kerusuhan di Wamena membuat wanita ini kehilangan suami dan adik kandungnya. Kedua korban merupakan warga yang dituduh melakukan penculikan anak. 

"Ada 16 kena batu dan dua orang kena panah, salah satunya perwira polisi." 

“Yang terkena panah itu, satu dari perwira Polri dan satu dari teman kita TNI yang bertugas di sana," lanjutnya.

Ia belum dapat memastikan penyebab 10 orang meninggal dunia dalam kerusuhan ini.

Kerusuhan ini juga mengakibatkan beberapa bangunan mengalami kerusakan karena dibakar massa.

"Kerugian materiil ada dua ruko dan 13 rumah yang dibakar, ditambah dengan kendaraan-kendaraan milik TNI-Polri yang rusak akibat terkena lemparan batu," paparnya.

Petugas pemadam kebakaran saat berupaya memadamkan api di Kampung Sapalek, Jalan Trans Irian, Kota Wamena, Kabupaten Jayawijaya.
Petugas pemadam kebakaran saat berupaya memadamkan api di Kampung Sapalek, Jalan Trans Irian, Kota Wamena, Kabupaten Jayawijaya. (Dokumentasi Humas Polda Papua)

Diduga Ada Pelanggaran HAM

Direktur Eksekutif Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua, Theo Hesegem, menduga ada pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang dilakukan oleh aparat keamanan dalam menangani kerusuhan di Wamena.

BERITA TERKAIT

Pihaknya akan membentuk tim untuk melakukan investigasi terkait kerusuhan ini.

Baca juga: Warga Masih Takut Keluar Rumah Pasca Kerusuhan di Wamena, Ada yang Mengungsi ke Polres dan Kodim

Meski demikian, Theo Hesegem mengatakan pihak yang berwenang menyatakan adanya pelanggaran HAM hanyalah Komnas HAM.

Ia hanya membeberkan beberapa fakta-fakta yang mengarah ke dugaan pelanggaran HAM.

"Bisa ada dugaan pelanggaran HAM, karena yang korban ini semua mengalami korban tembak," terangnya, Jumat.

Aksi penembakan terhadap warga sipil yang dilakukan aparat keamanan untuk meredam kericuhan diduga melanggar prosedur keamanan.

Sementara, aksi penikaman yang dilakukan oleh massa dan mengakibatkan sembilan orang meninggal dapat dikategorikan sebagai tindakan kriminal.

"Dugaan pelanggaran HAM-nya untuk penggunaan senjata. Senjata tidak boleh digunakan sembarang karena ada aturan dan mekanisme."

"Saya pikir ini ada dugaan pelanggaran HAM," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunPapua.com/Paul Manahara Tambunan) (TribunJambi.com/Suang Sitanggang)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas