Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Erika Siagian Kehilangan Suami dan Adik karena Kerusuhan Wamena, Korban Dituduh Pelaku Penculik Anak

Kerusuhan di Wamena membuat wanita ini kehilangan suami dan adik kandungnya. Kedua korban merupakan warga yang dituduh melakukan penculikan anak.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nuryanti
zoom-in Erika Siagian Kehilangan Suami dan Adik karena Kerusuhan Wamena, Korban Dituduh Pelaku Penculik Anak
Dokumentasi Humas Polda Papua
Petugas pemadam kebakaran saat berupaya memadamkan api di Kampung Sapalek, Jalan Trans Irian, Kota Wamena, Kabupaten Jayawijaya. Kerusuhan di Wamena membuat wanita ini kehilangan suami dan adik kandungnya. Kedua korban merupakan warga yang dituduh melakukan penculikan anak. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang wanita bernama Erika Hertalina Siagian kehilangan suami dan adik kandungnya dalam peristiwa kerusuhan di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, Kamis (23/2/2023).

Suaminya bernama Albret Sitorus, sedangkan adiknya bernama Ramot Siagian, meninggal di tempat kejadian perkara (TKP) kerusuhan.

Kedua korban merupakan pengemudi mobil yang dituduh melakukan penculikan anak.

Erika Siagian menuliskan curhatan hatinya di akun Facebook setelah ditinggal dua orang yang dicintai.

Ia mengaku sangat sedih karena suaminya tidak hanya meninggalkan dirinya, tapi juga dua anak yang masih balita.

Baca juga: Komnas HAM RI Dorong Aparat Penegak Hukum Ungkap Fakta Peristiwa Kerusuhan di Wamena

"Kamu pergi tanpa pesan. Sungguh kamu tega. Bagaimana nasib dua anak kita ini nanti," paparnya dikutip dari TribunJambi.com.

Erika berharap suami dan adiknya diterima di sisi Tuhan.

BERITA REKOMENDASI

Diketahui, Albret dan Ramot mengendarai mobil ke Kampung Yomaima, namun diberhentikan oleh warga ketika berada di Kampung Sinakm.

Keduanya ditahan oleh warga karena dituduh pelaku penculikan anak yang isunya menyebar melalui pesan WhatsApp.

Di dalam mobil tersebut tidak ada anak-anak, tapi warga yang memberhentikan mobil sudah terpancing emosinya dengan isu yang beredar.

Dilansir TribunPapua.com, Kapolres Jayawijaya, AKBP Hesman S Napitupulu, kemudian mendatangi lokasi warga yang menghentikan mobil tersebut.

Ia meminta warga untuk menyelesaikan permasalahan ini di Kantor Polres Jayawijaya.


Permintaan tersebut sempat diterima warga, namun muncul beberapa orang yang memprovokasi dan melakukan tindakan anarkis.

Baca juga: Kerusuhan Wamena: Berawal dari Isu Penculikan Anak, Terjadi Pembakaran Hingga Jatuhnya Korban Jiwa

Massa yang sudah berkumpul mulai menyerang dua warga yang dituduh menculik anak.

Aparat yang berusaha memediasi juga diserang dan kerusuhan pun terjadi.

Dampak Kerusuhan

Sebanyak 10 orang meninggal dalam tragedi kerusuhan di Sinakma, Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, Kamis (23/2/2023).

Kerusuhan ini diakibatkan adanya isu penculikan anak yang direspons massa dengan turun ke jalan hingga mengintimidasi pengendara.

Selain 10 warga meninggal, kerusuhan ini mengakibatkan 18 orang mengalami luka-luka dan harus menjalani perawatan di RSUD Wamena.

Kapolda Papua, Irjen Mathius D Fakhiri, mengatakan situasi keamanan di wilayah tersebut kini berangsur kondusif.

"Pemda di sana sudah mengumpuklan Forkopimda, tokoh agama untuk penanganan," jelasnya, Jumat (24/2/2023).

Ia juga memastikan isu penculikan anak adalah kabar hoaks.

Baca juga: Mabes Polri Sebut Kondisi di Wamena Dapat Dikendalikan dan Kondusif

Irjen Mathius D Fakhiri meminta Kapolres Jayawijaya dan jajarannya untuk melakukan kontrol di masyarakat jika terdapat isu miring yang dapat mengakibatkan kericuhan.

"Saya sudah perintahkan personel di sana apabila mendengar ada informasi untuk segera direspon selanjutntnya mengambil langkah tegas," imbuhnya.

Saat kejadian, ia mengaku aparat polisi yang bertugas langsung meredam situasi yang semakin memanas.

Namun, ada beberapa provokator yang melemparkan batu ke arah aparat yang berusaha memediasi massa.

Situasi semakin memanas saat aparat keamanan diserang oleh massa.

Baca juga: Kerusuhan di Wamena Berujung 10 Orang Tewas, Komisi I DPR Minta Aparat Hukum Bertindak Tegas

Aparat kemudian melepaskan tembakan ke arah massa agar situasi menjadi kondusif.

"Ada 16 kena batu dan dua orang kena panah, salah satunya perwira polisi." 

“Yang terkena panah itu, satu dari perwira Polri dan satu dari teman kita TNI yang bertugas di sana," lanjutnya.

Ia belum dapat memastikan penyebab 10 orang meninggal dunia dalam kerusuhan ini.

Kerusuhan ini juga mengakibatkan beberapa bangunan mengalami kerusakan karena dibakar massa.

"Kerugian materiil ada dua ruko dan 13 rumah yang dibakar, ditambah dengan kendaraan-kendaraan milik TNI-Polri yang rusak akibat terkena lemparan batu," paparnya.

Petugas pemadam kebakaran saat berupaya memadamkan api di Kampung Sapalek, Jalan Trans Irian, Kota Wamena, Kabupaten Jayawijaya.
Petugas pemadam kebakaran saat berupaya memadamkan api di Kampung Sapalek, Jalan Trans Irian, Kota Wamena, Kabupaten Jayawijaya. (Dokumentasi Humas Polda Papua)

Diduga Ada Pelanggaran HAM

Direktur Eksekutif Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua, Theo Hesegem, menduga ada pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang dilakukan oleh aparat keamanan dalam menangani kerusuhan di Wamena.

Pihaknya akan membentuk tim untuk melakukan investigasi terkait kerusuhan ini.

Baca juga: Warga Masih Takut Keluar Rumah Pasca Kerusuhan di Wamena, Ada yang Mengungsi ke Polres dan Kodim

Meski demikian, Theo Hesegem mengatakan pihak yang berwenang menyatakan adanya pelanggaran HAM hanyalah Komnas HAM.

Ia hanya membeberkan beberapa fakta-fakta yang mengarah ke dugaan pelanggaran HAM.

"Bisa ada dugaan pelanggaran HAM, karena yang korban ini semua mengalami korban tembak," terangnya, Jumat.

Aksi penembakan terhadap warga sipil yang dilakukan aparat keamanan untuk meredam kericuhan diduga melanggar prosedur keamanan.

Sementara, aksi penikaman yang dilakukan oleh massa dan mengakibatkan sembilan orang meninggal dapat dikategorikan sebagai tindakan kriminal.

"Dugaan pelanggaran HAM-nya untuk penggunaan senjata. Senjata tidak boleh digunakan sembarang karena ada aturan dan mekanisme."

"Saya pikir ini ada dugaan pelanggaran HAM," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunPapua.com/Paul Manahara Tambunan) (TribunJambi.com/Suang Sitanggang)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas