Kronologi Pelecehan Seksual di Universitas Andalas, Tubuh Korban Difoto dan Direkam saat Tidur
Dalam unggahannya, akun tersebut menerangkan kasus ini bermula saat pelaku menginap di rumah korban yang tak lain adalah temannya sendiri.
Penulis: Muhammad Zulfikar
2. Telah dilakukan pemeriksaan terhadap pelapor, korban, saksi-saksi yang terdiri dari 12 orang
korban dan empat orang saksi, serta dua orang terlapor, serta telah didapatkan bukti bukti tindakan kekerasan seksual.
3. Semua korban, saksi dan terlapor telah memberikan keterangan, kedua terlapor telah mengakui perbuatannya.
4. Telah dilakukan pemeriksaan psikologi terhadap kedua terlapor.
5. Selanjutnya Satgas PPKS juga telah mengajukan surat penonaktifan kedua terlapor ke pimpinan universitas.
6. Saat ini Satgas PPKS sedang merumuskan rekomendasi terhadap kasus ini.
Baca juga: Wartawati Alami Pelecehan, Komnas Perempuan: Jurnalis Perempuan Rentan Laksanakan Tugasnya
Sedang Diproses
Ketua Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unand, Rika Susanti memastikan pihaknya telah memproses kasus dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan mahasiswi Fakultas Kedokteran Unand.
"Sudah diproses oleh Satgas PPKS Unand," ujar Rika Susanti saat dihubungi TribunPadang.com, Sabtu (25/2/2023) siang.
Lebih lanjut, terkait sejauh mana pihaknya memproses kasus ini, Rika Susanti belum dapat menyampaikannya lebih detail.
"Untuk proses kami tidak bisa sampaikan, silakan ditanya ke pimpinan universitas," katanya. (Tribunnews.com/TribunPadang.com)