Sebanyak 509 Warga Wamena Mengungsi di Kodim Jayawijaya, Masih Takut dan Trauma dengan Kerusuhan
Ratusan warga Wamena masih berada di pengungsian karena merasa trauma dengan kerusuhan yang mengakibatkan 12 orang meninggal beberapa hari lalu.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nanda Lusiana Saputri
Aparat yang berusaha memediasi juga diserang dan kerusuhan pun terjadi.
Diduga Ada Pelanggaran HAM
Direktur Eksekutif Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua, Theo Hesegem, menduga ada pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang dilakukan oleh aparat keamanan dalam menangani kerusuhan di Wamena.
Pihaknya akan membentuk tim untuk melakukan investigasi terkait kerusuhan ini.
Baca juga: Warga Masih Takut Keluar Rumah Pasca Kerusuhan di Wamena, Ada yang Mengungsi ke Polres dan Kodim
Meski demikian, Theo Hesegem mengatakan pihak yang berwenang menyatakan adanya pelanggaran HAM hanyalah Komnas HAM.
Ia hanya membeberkan beberapa fakta-fakta yang mengarah ke dugaan pelanggaran HAM.
"Bisa ada dugaan pelanggaran HAM, karena yang korban ini semua mengalami korban tembak," terangnya, Jumat.
Aksi penembakan terhadap warga sipil yang dilakukan aparat keamanan untuk meredam kericuhan diduga melanggar prosedur keamanan.
Sementara, aksi penikaman yang dilakukan oleh massa dan mengakibatkan sembilan orang meninggal dapat dikategorikan sebagai tindakan kriminal.
"Dugaan pelanggaran HAM-nya untuk penggunaan senjata. Senjata tidak boleh digunakan sembarang karena ada aturan dan mekanisme."
"Saya pikir ini ada dugaan pelanggaran HAM," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunPapua.com/Arni Hisage/Paul Manahara Tambunan) (TribunJambi.com/Suang Sitanggang)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.