Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Seorang Wanita Nekat Sayat Alat Vital Pasangannya, Berikut Kronologi hingga Motif Pelaku

sebelum kejadian keduanya ini sempat bertemu di kawasan Padang Sidempuan dan akhirnya memutuskan untuk pergi ke hotel di kawasan Sibolga.

Penulis: Muhammad Zulfikar
zoom-in Seorang Wanita Nekat Sayat Alat Vital Pasangannya, Berikut Kronologi hingga Motif Pelaku
TRIBUN MEDAN/HO
Tampang pelaku ketika diamankan polisi setelah menyayat organ vital selingkuhannya di kamar hotel. Peristiwa itu terjadi di sebuah hotel kawasan Jalan Horas, Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga, pada Sabtu (25/2/2023) malam. 

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Aparat kepolisian mengamankan seorang wanita berinisial AST, usai menyayat alat vital teman prianya berinisial OG.

Kapolres Sibolga, AKBP Taryono Raharja menjelaskan, peristiwa itu terjadi di sebuah hotel kawasan Jalan Horas, Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga, pada Sabtu (25/2/2023) malam.

"Sekitar pukul 19.30 WIB, kami mendapatkan laporan dari warga bahwa ada warga yang terluka di salah satu hotel," kata AKBP Taryono Raharja, Minggu (26/2/2023).

Baca juga: Pria di Banyuwangi Potong Alat Kelamin Sendiri, Ini Penjelasan Kapolsek

Ia mengatakan, setelah mendapatkan informasi tersebut pihaknya langsung mendatangi lokasi, dan menemukan korban telah tergeletak di atas kasur dalam kondisi berlumpur darah.

"Kami mendapati bahwa ada satu orang laki-laki, terluka di bagian alat kelaminnya," sebutnya.

Lalu, Taryono menyebutkan, melihat korban yang telah Terluka cukup para petugas pun langsung membawanya ke rumah sakit Mitra Medika untuk dilakukan perawatan medis.

Kemudian, polisi langsung mengamankan pelaku yang merupakan teman wanita korban yang ketika itu berada di sana.

Berita Rekomendasi

"Korban langsung kita bawa ke rumah sakit, sekaligus mengamankan diduga pelaku berinisial AST," ungkapnya.

Baca juga: Ayah di Tasikmalaya Potong Alat Kelamin Anaknya Saat Korban Tidur

Dikatakannya, antara pelaku dan korban ini bukanlah pasangan suami istri, keduanya juga memiliki pasangannya masing-masing.

"Berdasarkan hasil interogasi sementara, keduanya bukan berstatus suami istri, jadi yang laki - laki tinggalnya di Madina, yang perempuan di Sidempuan," ujarnya.

Taryono menyebutkan, sebelum kejadian keduanya ini sempat bertemu di kawasan Padang Sidempuan dan akhirnya memutuskan untuk pergi ke hotel di kawasan Sibolga.

Kemudian, mereka ini menginap di salah satu hotel wilayah Kecamatan Sibolga Sambas.

Setibanya di hotel, korban sempat mengajak pelaku untuk berhubungan badan, namun di tolak oleh pelaku.

Lalu, karena kecewa dengan sikap pelaku korban pun mengancam akan menyebarkan video asusila mereka.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas