Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Seorang Wanita Nekat Sayat Alat Vital Pasangannya, Berikut Kronologi hingga Motif Pelaku

sebelum kejadian keduanya ini sempat bertemu di kawasan Padang Sidempuan dan akhirnya memutuskan untuk pergi ke hotel di kawasan Sibolga.

Penulis: Muhammad Zulfikar
zoom-in Seorang Wanita Nekat Sayat Alat Vital Pasangannya, Berikut Kronologi hingga Motif Pelaku
TRIBUN MEDAN/HO
Tampang pelaku ketika diamankan polisi setelah menyayat organ vital selingkuhannya di kamar hotel. Peristiwa itu terjadi di sebuah hotel kawasan Jalan Horas, Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga, pada Sabtu (25/2/2023) malam. 

Motif Pelaku

Seorang pria terpaksa dilarikan ke rumah sakit, setelah organ intimnya di sayat oleh rekan wanita di dalam kamar hotel.

Korban diketahui berinisial OG (28) warga Kabupaten Mandailing Natal, sementara pelaku yang merupakan teman wanitanya berinsial AST (28) Kabupaten Tapanuli Selatan.

Peristiwa mengerikan terjadi di sebuah hotel di kawasan Jalan Horas, Kelurahan Pancuran Pinang, Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga, pada Sabtu (25/2/2023) malam.

Menurut Kasi Humas Polres Sibolga, Iptu Suyatno, kasus tersebut dilatarbelakangi karena korban mengancam pelaku.

Korban mengancam akan menyebarkan video asusila mereka, jika pelaku tidak mau melayani nafsu korban.

"Dari keterangan awal, pelaku ini katanya diajaknya melakukan hubungan intim. Tapi pelaku menolak," kata Suyatno kepada Tribun-medan, Minggu (26/2/2023).

Berita Rekomendasi

"Lalu, karena merasa tersinggung dengan ucapan korban, pelaku pun kemudian menyayat organ intim korban," sambungan.

Ia mengatakan, antara korban dan pelaku merupakan pasangan selingkuh. Keduanya memiliki pasangan yang sah.

"Mereka ini bukan pasangan suami istri, keduanya punya pasangan masing-masing atau sudah menikah satu sama lainnya," sebutnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa keduanya ini memang sepakat untuk bertemu dan kemudian memesan hotel.

Baca juga: Pelaku yang Potong Alat Kelamin Anaknya Diduga Gangguan Jiwa, Begini Kata Kapolres Tasikmalaya

"Awalnya janji ketemua di Kota Padangsidimpuan, lalu pergi bersama ke Sibolga," pungkasnya.

Kronologi Kejadian

Polisi mengamankan seorang wanita berinisial AST setelah menyayat organ vital teman prianya berinsial OG.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas