Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sosok Tutik, Emak-emak yang Viral karena Konten Berbahaya di Atas Sunroof Mobil Akhirnya Minta Maaf

Tutik Sumanti akhirnya meminta maaf setelah videonya viral saat membuat konten berada di atas sunroof ketika melintas di Jembatan Suramadu.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Sosok Tutik, Emak-emak yang Viral karena Konten Berbahaya di Atas Sunroof Mobil Akhirnya Minta Maaf
Istimewa
Sebuah video emak-emak ngevlog di sunroof mobil SUV di Jalan Tol Jembatan Suramadu viral di media sosial. Viralnya video ini menjadi perhatian publik hingga pihak kepolisian, Rabu (22/2/2023). Tutik Sumanti, si pembuat konten akhirnya meminta maaf atas aksinya. 

Menurut Kasat Lantas Polres Bondowoso, Kompol Suryono Kaslan, Tutik Sumanti memang memiliki kebiasaan melakukan aktivitas perekaman video vlog saat bepergian ke berbagai kota atau kabupaten.

Mengenai video vlog saat memakai kacamata hitam besar, berpakaian abu-abu berjilbab model scraf pendek, dalam video viral 12 detik itu, ternyata dibuat pada Senin (20/2/2023) siang.

Tutik Sumanti, warga Kecamatan Prajekan Kabupaten Bondowoso Jawa Timur mendatangi Satlantas Polres Bondowoso. Tutik Sumanti akhirnya minta maaf atas perbuatan yang dilakukannya.
Tutik Sumanti, warga Kecamatan Prajekan Kabupaten Bondowoso Jawa Timur mendatangi Satlantas Polres Bondowoso. Tutik Sumanti akhirnya minta maaf atas perbuatan yang dilakukannya. (Kompas.com/Dokumentasi Satlantas Polres Bondowoso)

Tutik Sumanti mengaku kepada penyidik, dirinya tidak memahami bahwa aksinya nge-vlog di atas sunroof mobil saat melintas di Tol Suramadu, ternyata masuk dalam kategori pelanggaran etika dan keselamatan berlalu lintas.

"Pengakuannya (video) dibuat tanggal 20 Februari 2023, sekitar 5 hari lalu. Dia ibu rumah tangga, dan memang suka nge-vlog aja. Misal masuk ke perbatasan nge-vlog, masuk ke Jember nge-vlog. Enggak. Mungkin kurang pengetahuan (peraturan lalu lintas dan etika di jalan) aja," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com, Sabtu (25/2/2023).

Atas aksinya itu, Tutik Sumanti dikenakan sanksi teguran dan membuat pernyataan tertulis untuk tidak mengulangi perbuatannya kembali.

Kompol Suryono Kaslan berharap, pelaku pelanggar tidak lagi melakukan aksi tersebut. Karena dapat membahayakan diri sendiri dan pengendara lain.

"Kami sampaikan bahwa perbuatan beliau, secara etika berlalu lintas, tidak baik. Karena membahayakan bagi orang lain. Dan sesuai UU nomor 22 tahun 2009 Tentang LLAJ, juga tidak baik. Akhirnya dia mengerti dan berjanji, selesai bikin surat pernyataan, tidak akan mengulangi lagi," pungkasnya.

Baca juga: Selama 2022 Dewan Pers Temukan 691 Kasus Pelanggaran Konten, 97 Persen Didominasi Media Online

BERITA TERKAIT

Keselamatan Paling Penting

Sebelumnya, Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim AKBP Raden Erik Bangun Prakasa memberikan penjelasan terkait viralnya video itu.

Pihaknya menyebut keselamatan berkendara adalah terpenting, di antaranya berperilaku baik.

Sebab, hal tersebut menjadi upaya untuk menghindari potensi perselisihan serta menjauhkan diri dari kecelakaan.

"Keselamatan berkendara yaitu kondisi di mana selalu berperilaku baik yang menghindari dari munculnya risiko kecelakaan dalam bentuk apapun," ujar mantan Kasat Lantas Polresta Bandung itu, saat dihubungi TribunJatim.com, Rabu (22/2/2023).

Polisi mengatakan, melihat dari video viral emak-emak ngevlog di sunroof mobil hendaknya mengutamakan keselamatan bahwa dengan berperilaku baik selama berkendara.

Artinya, menerapkan tata cara berkendara dengan tetap menggunakan perlengkapan yang harus digunakan saat berkendara.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas